Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Disebut Aktor Utama, Alasan PT Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis

by Abdullah Suntani
13 Februari 2025 | 19:56
in Hukum
Harvey moeis 20 tahun

Foto: Detik

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat uang pengganti yang harus dibayar Harvey Moeis yang sebelumnya Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar. Alasannya, hakim menyatakan Harvey adalah salah satu aktor penting kasus korupsi komoditas timah di wilayah PT Timah Tbk.

“Menimbang bahwa Terdakwa Harvey Moeis adalah salah satu aktor yang berperan penting dalam terjadinya tindak pidana korupsi komoditas timah di wilayah pertambangan PT Timah Tbk yang telah merugikan keuangan negara sebegitu besar, setidaknya sebagai penghubung peran Terdakwa di antara penambang-penambang ilegal perusahaan smelter, serta sebagai koordinator di beberapa PT atau perusahaan cangkang ilegal,” kata hakim ketua Teguh Harianto saat membacakan pertimbangan putusan banding di PT DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2025).

Hakim menyatakan bahwa Harvey telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 420 miliar dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Meskipun ia juga memperkaya orang lain, seperti Helena Lim, hakim menegaskan bahwa Helena tidak menerima bagian dari Rp 420 miliar tersebut.

Karena keuntungan tersebut hanya dinikmati oleh Harvey, hakim menilai bahwa uang pengganti yang harus dibayarkan olehnya adalah sebesar Rp 420 miliar, sesuai dengan jumlah yang diperolehnya dari kasus ini.

“Menimbang bahwa terungkap fakta hukum bahwa uang yang dikumpulkan Terdakwa Harvey Moeis juga ditransfer ke PT Quantum, dan kemudian disetor kepada Terdakwa Harvey Moeis kembali, jumlahnya mencapai Rp 420 miliar. Sementara itu, Helena Lim hanya memperoleh keuntungan dari money changer-nya sebesar Rp 900 juta, menimbang oleh karena itu tidak terungkap bahwa Helena Lim menikmati uang yang dikumpulkan Harvey Moeis,” kata Teguh.

“Menimbang bahwa pembebanan uang pengganti Rp 420 miliar haruslah tetap dikenakan hanya kepada Terdakwa Harvey Moeis,” tambahnya.

Sebagai tambahan, hakim juga memperberat hukuman pengusaha Harvey Moeis dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara. Selain itu, denda yang harus dibayar Harvey pun turut diperberat menjadi Rp 1 miliar juta subsider 8 bulan kurungan.

READ  Alasan Ridwan Kamil Tak Hadir dan Minta Sidang Gugatan Lisa Mariana Diundur
Tags: Harvey MoeisPT Jakarta
Previous Post

Jadwal Lengkap Tanggal Libur Cuti Bersama 2025

Next Post

Profil Siti Hajar, Istri Nabi Ibrahim AS

Next Post
Profil Siti Hajar, Istri Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Hajar, Istri Nabi Ibrahim AS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Tugu Insurance Tetap Tangguh di Tengah Dinamika Industri Asuransi

12 November 2025 | 18:00
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Ghali atau galleon telah dikeluarkan dalam pembahasan dan dianggap sebagai puncak kreatifitas bangsa Eropa, dalam membangun sarana angkut laut. Sekalipun hal ini keliru. Sebagai akibatnya, ruang kreatifitas dalam menginterpretasi dan kemudian mengelaborasi kapal Jawa masa lalu menjadi seperti terhenti.

Kapal Dalam Penggambaran Relief Dan Manuskrip

15 Juni 2025 | 21:48
/dli-excellence-scholarship-2025

DLI Dukung Putra Putri Terbaik Bangsa Lewat Program Beasiswa Global

13 November 2025 | 09:00
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved