Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

OJK Cabut Izin Usaha Asuransi Jiwasraya Persero

by Irawan Djoko Nugroho
20 Februari 2025 | 10:50
in Ekonomi
Sebelumnya merujuk pada surat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor S-30/MBU/01/2025 tanggal 22 Januari 2025, Jiwasraya juga telah menyelenggarakan RUPS untuk memutuskan pembubaran badan hukum Jiwasraya. Selain itu, dalam RUPS tersebut juga diputuskan membentuk tim likuidasi

Ilustrasi: Jiwasraya. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-9/D.05/2025 tanggal 16 Januari 2025, mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Perusahaan yang bergerak di bidang asuransi jiwa ini, beralamat di Jalan Ir. H. Juanda Nomor 34, Jakarta Pusat.

Dalam keterangan resmi OJK (20/2/2025), Jiwasraya dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang asuransi jiwa, serta diwajibkan untuk menghentikan seluruh kegiatan usaha baik di kantor pusat maupun kantor di luar kantor pusat Jiwasraya. Jiwasraya juga wajib menyusun dan menyampaikan neraca penutupan kepada OJK paling lama 15 hari sejak tanggal pencabutan izin usaha, menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) paling lambat 30 hari sejak tanggal dicabutnya izin usaha untuk memutuskan pembubaran badan hukum Jiwasraya serta membentuk tim likuidasi.

Sebelumnya merujuk pada surat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor S-30/MBU/01/2025 tanggal 22 Januari 2025, Jiwasraya juga telah menyelenggarakan RUPS untuk memutuskan pembubaran badan hukum Jiwasraya. Selain itu, juga membentuk tim likuidasi.*

READ  Aturan Asuransi 'Wajib Berasuransi' Akan Bantu Masyarakat
Tags: JiwasrayaOJKPersero
Previous Post

Presiden Prabowo Lantik Menteri dan Kepala Lembaga

Next Post

961 Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024 Resmi Dilantik Presiden

Next Post
Ini adalah momen bersejarah pertama kali kita lantik 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota, total 961 kepala daerah dari 481 daerah," kata Prabowo

961 Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024 Resmi Dilantik Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Ghali atau galleon telah dikeluarkan dalam pembahasan dan dianggap sebagai puncak kreatifitas bangsa Eropa, dalam membangun sarana angkut laut. Sekalipun hal ini keliru. Sebagai akibatnya, ruang kreatifitas dalam menginterpretasi dan kemudian mengelaborasi kapal Jawa masa lalu menjadi seperti terhenti.

Kapal Dalam Penggambaran Relief Dan Manuskrip

15 Juni 2025 | 21:48
cara-mengaktifkan-rekening-bni-diblokir-ppatk

Cara Mengaktifkan Rekening BNI yang Diblokir PPATK – Panduan Lengkap

30 Juli 2025 | 21:00
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
innalillahi-mantan-menteri-agama-suryadharma-ali-wafat

Innalillahi, Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali Wafat di Jakarta

31 Juli 2025 | 09:00
Menurut Shofie, penggunaan indikator minimal tersebut bisa menciptakan ilusi keberhasilan sambil mengabaikan realitas puluhan juta rakyat miskin yang hidup sedikit di atas garis kemiskinan ekstrem. Kebijakan pengentasan kemiskinan seharusnya mendorong reformasi struktural dan distribusi kesejahteraan yang lebih adil.

Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Dengan Standar Minimal Merupakan Manipulasi Politik

30 Juli 2025 | 12:07
Ganjar dan Gibran Hadir, PDIP Gelar Konsolidasi Kepala Daerah

Sekjennya Divonis 3,5 Tahun, Elit PDIP Bungkam Soal Kongres

31 Juli 2025 | 09:12
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved