Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Feri Amsari Tuding Presiden Prabowo Lakukan Intervensi terhadap Kekuasaan Kehakiman

by Miroji
21 Februari 2025 | 17:22
in Nasional
Resmi! Partai Gelora Jabar Sepakat Usulkan Prabowo di Pilpres 2024

Sumber Foto: gerindrajateng.id

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menuding Presiden Prabowo Subianto telah melakukan intervensi terhadap kekuasaan kehakiman. Tuduhan ini muncul setelah Prabowo dikabarkan mengumpulkan para hakim Mahkamah Agung (MA) dan memberikan beberapa arahan.

“Mengumpulkan dan memberikan berbagai pandangan dari presiden kepada kekuasaan kehakiman itu bentuk intervensi,” ujar Feri dalam pernyataannya yang dikutip dari Tempo, Jumat (21/2/2025).

Intervensi dalam Sejarah dan Dampaknya terhadap Ketatanegaraan

Feri menilai bahwa tindakan ini dapat merusak sistem ketatanegaraan di Indonesia. Ia bahkan membandingkannya dengan praktik serupa yang terjadi pada masa Orde Lama dan Orde Baru.

Menurutnya, kekuasaan kehakiman seharusnya tetap independen tanpa campur tangan dari eksekutif. Jika intervensi seperti ini terus terjadi, maka prinsip pemisahan kekuasaan dalam negara demokrasi bisa terancam.

“Intervensi semacam ini pernah terjadi di masa lalu dan dampaknya sangat buruk bagi independensi peradilan. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan terjadi lagi,” tambahnya.

Kontroversi dan Respons Publik

Tindakan Presiden Prabowo ini memicu berbagai reaksi di masyarakat dan kalangan akademisi. Sebagian pihak mempertanyakan motif di balik pertemuan tersebut, sementara yang lain menilai bahwa pertemuan antara presiden dan hakim merupakan hal yang wajar dalam koordinasi pemerintahan.

Namun, para pengamat hukum mengingatkan bahwa batas antara koordinasi dan intervensi harus dijaga agar sistem peradilan tetap berjalan dengan independen dan adil.

READ  Sumpah Presiden di Akmil: Saya Disini Bersumpah Mempertahankan Bangsa
Tags: Feri AmsariIntervensi KehakimanMahkamah AgungPrabowo
Previous Post

Ikuti Instruksi Megawati, Pramono Belum Berangkat Retret

Next Post

Komdigi Meluncurkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten atau SAMAN

Next Post
Media Sosial

Komdigi Meluncurkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten atau SAMAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran di Alam Sutera

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran Baru di Alam Sutera, Perkuat Kanal Distribusi Agency

13 September 2025 | 09:00
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
KPU batasi jumlah pengantar pendaftaran Capres cawapres

Perludem Kritik KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Langgar Keterbukaan Publik

16 September 2025 | 14:13
KPK Dalami Aset Tersangka Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

MAKI Ultimatum KPK Tuntaskan Kasus Kuota Haji, Ancam Ajukan Praperadilan

16 September 2025 | 15:20
178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
Hal ini disampaikan Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap di Jakarta (17/9/2025). Yudi meminta KPK tak perlu takut menetapkan tersangka di kasus ini. Pasalnya masyarakat menurutnya mendukung KPK dalam perkara tersebut.

KPK Diminta Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Karena Sudah di Tahap Penyidikan

17 September 2025 | 11:12
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved