Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

PLN Siapkan 1.000 Unit SPKLU di Jalur Trans Jawa-Sumatra

by Irawan Djoko Nugroho
10 Maret 2025 | 13:50
in Ekonomi
Hingga saat ini, PLN bersama mitra telah mengoperasikan 3.529 unit SPKLU yang tersebar di 2.400 titik seluruh Indonesia. Secara rinci, jumlah SPKLU di Sumatra sebanyak 431 unit, Jawa 2.448 unit, Bali 166 unit, Kalimantan 215 unit, Sulawesi 145 unit, Maluku 26 unit, Nusa Tenggara 72 unit, dan Papua 26 unit.

Ilustrasi: SPKLU PLN

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — PT PLN (Persero) hadirkan 1.000 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) bagi pemudik kendaraan listrik di jalur mudik Trans Jawa-Sumatra. SPKLU ini tersebar di 615 lokasi strategis dan dilengkapi personel siaga 24 jam nonstop. Penghadiran 1.000 unit SPKLU ini dilakukan karena pada lebaran 2025, pemudik EV diproyeksi meningkat hingga 500 persen atau sebanyak 21.570 kendaraan dibandingkan tahun lalu yang mencapai 4.314 kendaraan.

Hal ini disampaikan Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti di Jakarta (10/3/2025). Menurut Edi Srimulyanti , PLN telah melakukan asesmen menyeluruh dan memetakan titik-titik strategis untuk memastikan pemudik EV dapat dengan mudah mengakses SPKLU selama perjalanan. PLN juga menyiagakan 12 unit SPKLU mobile yang tersebar di jalur Trans Jawa-Sumatra.

Hingga saat ini, PLN bersama mitra telah mengoperasikan 3.529 unit SPKLU yang tersebar di 2.400 titik seluruh Indonesia. Secara rinci, jumlah SPKLU di Sumatra sebanyak 431 unit, Jawa 2.448 unit, Bali 166 unit, Kalimantan 215 unit, Sulawesi 145 unit, Maluku 26 unit, Nusa Tenggara 72 unit, dan Papua 26 unit.

Kini, pelanggan juga tidak akan kesulitan lagi menemukan SPKLU. Melalui fitur di PLN Mobile, mereka dapat dengan mudah mencari lokasi SPKLU dan merencanakan pengisian daya dengan fitur Trip Planner yang PLN sediakan.*

READ  Kemenag Kembali Ingatkan Lembaga Amil Zakat Harus Berizin
Tags: Edi SrimulyantiSPKLU
Previous Post

Prancis Beri Ukraina Bantuan Militer Rp3,4 Triliun

Next Post

Kejakgung Serahkan 221 Ribu Hektare Kebun Sawit Sitaan ke BUMN

Next Post
Menurut Febrie kembali, semua barang bukti yang diserahkan dalam kondisi baik, hasil dari koordinasi antara kejaksaan, kementerian terkait, serta Satgas Penerbitan Kawasan Hutan. Diharap selanjutnya dilaksanakan manajemen yang baik agar tidak muncul potensi konflik sosial di lapangan

Kejakgung Serahkan 221 Ribu Hektare Kebun Sawit Sitaan ke BUMN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved