Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

OJK Terima 17.019 Pengaduan Selama Januari—Februari 2025

by Irawan Djoko Nugroho
12 Maret 2025 | 10:29
in Ekonomi
Selama periode Januari—Februari 2025 pula, OJK mencatat telah melakukan pemblokiran yang dilakukan oleh Satgas, yaitu meliputi 3.517 aplikasi/website/konten ilegal, 117 rekening bank, dan 1.330 nomor telepon/WA

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari dalam acara update perkembangan terkini penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan dan buka bersama di Kompleks Bank Indonesia (BI), Jakarta Pusat, (11/3/2025)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Selama periode 1 Januari—28 Februari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  telah menemukan dan menghentikan 4.036 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 3.517 pinjaman online ilegal dan 519 penawaran investasi illegal. Dalam catatan OJK, terdapat 17.019 pengaduan yang masuk ke data Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) untuk periode Januari—Februari 2025. Belasan ribu pengaduan itu meliputi 15.845 pinjol ilegal dan 1.174 investasi ilegal.

Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari dalam acara update perkembangan terkini penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan dan buka bersama di Kompleks Bank Indonesia (BI), Jakarta Pusat, (11/3/2025). Menurut Frederica, banyaknya kasus yang diadukan ke Satgas PASTI, sebagian mampu ditindaklanjuti. Namun, ada pula yang tidak bisa ditindaklanjuti, biasanya dikarenakan pusat aktivitas keuangan ilegal tersebut terjadi di luar negeri.

Selama periode Januari—Februari 2025 pula, OJK mencatat telah melakukan pemblokiran yang dilakukan oleh Satgas, yaitu meliputi 3.517 aplikasi/website/konten ilegal, 117 rekening bank, dan 1.330 nomor telepon/WA.*

READ  Izin Usaha BPR Koperindo Jaya Resmi Dicabut OJK, Nasabah Dihimbau Tetap Tenang
Tags: Frederica WidyasariOJKPinjol Ilegal
Previous Post

Hukum Sikat Gigi Saat Puasa, Dasar Hukum dan Pendapat Ulama

Next Post

Influencer Finansial akan Diatur Mulai Semester II 2025

Next Post
“Di luar negeri, regulator bisa melihat apakah orang ini (finfluencer) sebenarnya punya posisi apa. Misalnya dia (finfluencer) mengatakan, ‘Oh, saya dari investasi ini saya untung, saya bisa membeli mobil dan rumah mewah’. Semua pernyataan tersebut akan dicek, apakah itu benar atau tidak mobil atas nama dia, vilanya atas nama dia,” pungkas Friderica.

Influencer Finansial akan Diatur Mulai Semester II 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Khotbah Idul Adha di BSD, Prof Ahmad Tholabi Soroti Krisis Empati Sosial

Khotbah Idul Adha di BSD, Prof Ahmad Tholabi Soroti Krisis Empati Sosial

28 Mei 2026 | 12:48
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
iduladha-2026-kurban-ramah-lingkungan

Iduladha 2026 di Istiqlal Usung Semangat Kurban Ramah Lingkungan dan Kemanusiaan

26 Mei 2026 | 09:00
Luncurkan Kanal YouTube, CR7 Langsung Cetak Rekor

Luncurkan Kanal YouTube, CR7 Langsung Cetak Rekor

22 Agustus 2024 | 08:19
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved