Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Nuzulul Quran Diharapkan Kembali Diselenggarakan di Istana

by Irawan Djoko Nugroho
18 Maret 2025 | 11:06
in Ekonomi
Agustianto juga berharap agar acara peringatan ini, dapat diagendakan kembali di istana negara pada tahun selanjutnya, sebagaimana dulu pernah diadakan oleh Presiden Soeharto.

Live webinar secara online di platform zoom meeting dalam memperingati Nuzulul Quran yang diselenggarakan Majelis Ekonomi Syariah Nusantara, Iqtishad Consulting dan Forum Pakar Akuntansi Syariah, Pegiat Ekonomi Syariah Nasional, (17/3/2025).

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Majelis Ekonomi Syariah Nusantara, Iqtishad Consulting dan Forum Pakar Akuntansi Syariah, Pegiat Ekonomi Syariah Nasional mengadakan live webinar secara online di platform zoom meeting dalam memperingati Nuzulul Quran, (17/3/2025). Dalam acara ini, menghadirkan 10 pembicara, dari ulama dan para professor dari banyak perguruan tinggi se-Indonesia.

Para pembicara tersebut adalah sebagai berikut. 1. Prof. Dr. Achmad Khalik, MA. (Guru Besar Ilmu Sosiologi Hukum Islam IAIN Cirebon). 2. Ass. Prof. Agustianto Mingka, MA. (Presiden Direktur PT. Iqtishad Consulting Indonesia, Ketua Bidang IAEI). 3. Prof. Dr. Adang Jumhur, M.Ag. (Wakil Ketua Persatuan Ummat Islam (PUI). 4. Prof. Dr. Achyar Zein, M.Ag. (Guru Besar Ilmu Fiqih Modern UIN Sumut). 5. Prof. Dr. Itang Fauzi, M.Ag. (Guru Besar Ekonomi Islam UIN SMH Banten). 6. Prof. Dr. Achmad Khairuddin, M.Ag. (Rektor UM Banjarmasin). 7. Prof. Dr. Makrum Khalil, M.Ag. (Guru Besar UIN Abdurrahman Wahid Pekalongan). 8. Prof. Dr. Azhari Akmal Tarigan, M.Ag. (Wakil Rektor 1 UIN Sumut). 9. Prof. Dr. H. Biyanto, M.Ag. (Guru Besar Ilmu Filsafat UIN Sunan Ampel). 10. Bambang Widi Astono (Penemu Metode Limaoen). 

Hal tersebut disampaikan Presiden Direktur Iqtishad Consulting Agustianto Mingka di Jakarta selepas acara live webinar secara online di platform zoom meeting dalam memperingati Nuzulul Quran, (17/3/2025). Menurut Agustianto kembali, peristiwa Nuzul Quran sangat penting dan menjadi tonggak sejarah Islam dalam menuju cahaya yang terang. Hal ini karena Nuzul Quran adalah mukjizat yang super dahsyat dimana langsung diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW yang kemudian diamalkan oleh umat manusia yaitu umatnya. Karena itu, ia perlu selalu diperingati dan diaktualisasi segala pesan terkait dengannya. Agustianto juga berharap agar acara peringatan ini, dapat diagendakan kembali di istana negara pada tahun selanjutnya, sebagaimana dulu pernah diadakan oleh Presiden Soeharto.

READ  RI Tetap On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045

Secara umum, Nuzulul Quran online ini diikuti kurang lebih dari 400 peserta yang mendaftar. Semua itu membuat Iqtishad Consulting sebagai penyelenggara utama, kemudian menyediakan fasilitas streaming youtube untuk diikuti. Nuzul Quran online ini, juga didukung oleh Bank BSI dan Rumah Makan Wong Solo Halalan Thayyiban.*

Tags: Agustianto MingkaForum Pakar Akuntansi SyariahIqtishad ConsultingMajelis Ekonomi Syariah NusantaraPegiat Ekonomi Syariah Nasional
Previous Post

Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, Mat Solar “Bajaj Bajuri” Wafat

Next Post

KPK Tetap Kejar Aset Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meski Sudah Meninggal

Next Post
KPK Konfirmasi Barang Sitaan dari Rumah RK Terkait Kasus Dugaan Korupsi BJB

KPK Tetap Kejar Aset Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meski Sudah Meninggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Dian, pencabutan izin usaha (CIU) dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen setelah Pemegang Saham dan Pengurus BPR/S tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/S. OJK juga terikat kepada aturan dalam UU P2SK dimana status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

OJK Baru Selesaikan 89,6 Persen dari Total Pengaduan

14 Desember 2024 | 20:33
Menurut Moh Hasan Afandi kembali, mulai penyelenggaraan haji 2026, Kemenhaj meniadakan mekanisme lunas tunda ganti dan menggantinya dengan aturan baru. Apabila ada jamaah yang telah melunasi biaya haji kemudian membatalkan atau menunda keberangkatannya, kursi keberangkatan akan diberikan kepada calon jamaah sesuai nomor urut porsi.

Kemenhaj Hapus Skema Lunas Tunda Ganti di Penyelenggaraan Haji Khusus

21 Juli 2026 | 11:24
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Harga Emas Turun Jadi Rp2,6 Juta per Gram

21 Juli 2026 | 10:56
Prabowo: Tak Setuju Pemerintah Jangan Nyinyir, Kritik Tetap Kami Terima

Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Boleh Takut Ancaman Rating Buruk Global

21 Juli 2026 | 12:18
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved