Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Tetap Kejar Aset Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meski Sudah Meninggal

by Miroji
18 Maret 2025 | 11:51
in Hukum
KPK Konfirmasi Barang Sitaan dari Rumah RK Terkait Kasus Dugaan Korupsi BJB

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berupaya melakukan asset recovery terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Meskipun status tersangka AGK telah gugur akibat meninggal dunia, KPK masih dapat melakukan gugatan keperdataan untuk pemulihan kerugian negara.

Pentingnya Pemulihan Kerugian Negara
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa uang negara yang diduga dikorupsi harus ditarik kembali. “Penagihan akan dilakukan melalui proses yang sedang berjalan,” ujar Asep pada Senin (17/3/2025).

Asep juga membenarkan bahwa status tersangka TPPU AGK sudah gugur, namun KPK telah menyita beberapa aset milik AGK yang diduga berasal dari korupsi. “Proyeksi kami adalah menarik kembali aset tersebut sebagai bagian dari asset recovery,” jelas Asep.

Koordinasi dengan Pihak Terkait
KPK akan melakukan koordinasi dengan pimpinan dan Kejaksaan Agung guna memulihkan kerugian negara dalam kasus ini. “Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan biro hukum, kemudian melibatkan Kejaksaan Agung,” kata Asep.

Kasus Gratifikasi dan Suap
Abdul Gani Kasuba sebelumnya divonis delapan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ternate pada September 2024 atas kasus gratifikasi dan suap di Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Selain hukuman penjara, AGK juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp109,056 miliar dan US$90 ribu.

Kasus Lain yang Masih Diselidiki
KPK masih menyelidiki beberapa kasus lain yang melibatkan almarhum AGK. Pada Desember lalu, KPK memeriksa Direktur RSUD dr. Chasan Boesoirie, Alwia Assegaf, terkait dugaan korupsi. Selain itu, KPK juga menyelidiki dugaan pencucian uang yang melibatkan AGK. Namun, pada Jumat malam (14/3/2025), AGK meninggal dunia setelah koma sejak awal bulan ini.

READ  Motor Moge Ridwan Kamil Disita KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB
Tags: Abdul Gani KasubaGubernur Maluku UtaraKPK
Previous Post

Nuzulul Quran Diharapkan Kembali Diselenggarakan di Istana

Next Post

KAI akan Hadirkan 612 Kereta New Generation Dengan Teknologi Ramah Lingkungan

Next Post
Menurut Didiek, keberadaan kereta baru ini merupakan bagian dari strategi KAI dalam menghilangkan kursi tegak ekonomi dan menggantinya dengan kursi ergonomis yang lebih nyaman bagi pelanggan.

KAI akan Hadirkan 612 Kereta New Generation Dengan Teknologi Ramah Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Puan Maharani: Stabilitas Politik Kunci Hadapi Ketidakpastian Global

Puan Minta Masalah Teknis Tak Hambat Keberangkatan Haji 2026

16 April 2026 | 16:43
Pada tahap pertama, rekrutmen dibuka untuk 35.476 tenaga kerja. Sebanyak 30 ribu posisi manajer untuk KDKMP yang akan menjadi pegawai BUMN dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di bawah Agrinas Pangan Nusantara. Selanjutnya, pemerintah juga akan membuka rekrutmen untuk 5.476 tenaga kerja untuk KNMP yang juga akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara dengan status PKWT

Pemerintah Buka Rekrutmen 35 Ribu Lowongan untuk Koperasi Merah Putih

17 April 2026 | 11:04
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Tinggalkan PDIP, TKN Harap Maruarar Sirait Dukung Prabowo-Gibran

Pemerintah Alokasikan 21.000 Bedah Rumah di Papua, Serentak April 2026

16 April 2026 | 15:21
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved