CoreNews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait dugaan korupsi di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB). Rumah Ridwan Kamil sebelumnya digeledah KPK sebagai bagian dari penyelidikan kasus tersebut.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada jadwal pemanggilan untuk Ridwan Kamil. Namun, KPK akan memanggil semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. “Semua pihak yang dianggap penting dan relevan akan dipanggil demi pemenuhan unsur perkara,” kata Tessa pada Rabu (19/3/2025).
Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil
KPK mengonfirmasi telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa barang bukti itu akan dikonfirmasi kepada Ridwan Kamil. Namun, ia belum menyebutkan kapan pemanggilan akan dilakukan.
Lima Tersangka Korupsi Bank BJB
KPK telah menetapkan lima orang tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Para tersangka adalah:
- Yuddy Renaldi (YR) – Mantan Direktur Utama Bank BJB
- Widi Hartoto (WH) – Pemimpin Divisi Corporate Secretary BJB
- Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – Pihak swasta
- Suhendrik (SUH) – Pihak swasta
- R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK) – Pihak swasta
Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) diterbitkan pada 27 Februari 2025 dengan nomor 13-17 untuk kelima tersangka.
Modus Korupsi Pengadaan Iklan
Dugaan korupsi terjadi pada periode 2021 hingga pertengahan 2023. Divisi Corporate Secretary BJB mengalokasikan anggaran promosi senilai Rp409 miliar. Setelah pemotongan pajak, dana yang tersisa sekitar Rp300 miliar, namun hanya Rp100 miliar yang benar-benar digunakan untuk iklan di media. Sisanya, sekitar Rp222 miliar, dialihkan melalui agen iklan yang diduga untuk mengambil keuntungan pribadi.
Pasal yang Dilanggar
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi, termasuk rumah Ridwan Kamil dan kantor Bank BJB di Bandung, untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut.