Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tok! RUU TNI Resmi Jadi Undang-Undang

by Abdullah Suntani
20 Maret 2025 | 11:25
in Politik
ruu tni

Foto: Tribunnews

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – DPR resmi mengesahkan perubahan Undang-Undang (RUU TNI) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Kamis (20/3) siang.

“Sekarang saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi dan anggota, apakah Rancangan Undang-undang TNI bisa disetujui menjadi undang-undang?” kata Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna.

“Setuju!!” balas anggota dewan yang hadir paripurna.

Rapat paripurna pengesahan RUU TNI dihadiri 293 anggota dewan, termasuk pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

Pengesahan ini merupakan hasil pembahasan di tingkat I antara Komisi I DPR dan pemerintah pada Selasa (18/3). Seluruh fraksi partai mendukung meski mendapat banyak kritik publik.

Tambahan, saat rapat paripurna berlangsung, koalisi masyarakat sipil dan mahasiswa menggelar aksi di depan parlemen, menuntut DPR membatalkan pengesahan RUU TNI.

RUU ini memuat sejumlah perubahan, dengan tiga pasal utama yang disorot. Pasal 7 memperluas tugas TNI dalam operasi selain perang (OMSP), Pasal 47 menambah instansi sipil yang bisa ditempati prajurit aktif dari 10 menjadi 14, dan Pasal 53 mengatur perpanjangan usia pensiun TNI.

READ  Calon Kepala Daerah PDIP Diumumkan, Ahok Hadir, Anies Belum Terlihat
Tags: DPR RIRUU TNIUU TNI
Previous Post

Jelang Indonesia vs Australia, Kluivert Optimis Timnas Menang

Next Post

Proses Sertifikasi Halal Itu Cepat, Kurang Dari 1 Bulan

Next Post
Dalam kondisi ideal, keseluruhan proses ini bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari satu bulan. Namun, dalam praktiknya, keterlambatan sering terjadi karena kurang siapnya perusahaan dalam menyiapkan dokumen dan implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)

Proses Sertifikasi Halal Itu Cepat, Kurang Dari 1 Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

aftech-sambut-formasi-baru-ojk

AFTECH: Formasi Baru OJK Momentum Penguatan Governance & Ekosistem Fintech

28 Maret 2026 | 18:00
menteri-pertahanan-juwono-meninggal

Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Tutup Usia

29 Maret 2026 | 18:00
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Menurut Azman, pengguna kartu asing masih diperbolehkan melakukan pembayaran, namun hanya melalui transaksi di kasir SPBU, bukan langsung di pompa pengisian. Semua kebijakan tersebut bertujuan mempermudah pengawasan oleh operator SPBU dan otoritas terkait, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mencegah potensi penyalahgunaan bahan bakar RON 95.

Pekan Depan Pembelian BBM RON 95 Mulai Dibatasi di Malaysia

29 Maret 2026 | 16:13
produk-lokal-art-belum-balik

ART Belum Balik? Jangan Panik! 3 Produk Lokal Ini Siap Jadi ‘Pahlawan’ di Dapur Anda

28 Maret 2026 | 19:00
Menurut Ibrahim, terdapat sejumlah sentimen yang memengaruhi pergerakan rupiah pada pekan depan, baik sentimen eksternal maupun internal. Sentimen eksternal pelemahan rupiah terutama berkaitan dengan ketidakpastian kondisi global akibat perang antara AS, Israel, dan Iran.

Rupiah Diprediksi Akan Fluktuatif di Level Rp 16.880—Rp 17.100 per Dolar AS

29 Maret 2026 | 15:21
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved