Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Oknum Bank Pembocor Data Nasabah Terancam Sanksi Denda dan Pidana

by Irawan Djoko Nugroho
22 Agustus 2023 | 09:48
in Keuangan
Oknum Bank Pembocor Data Nasabah Terancam Sanksi Denda dan Pidana
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan jika ada bank yang didenda karena membocorkan data nasabah dan memperjualbelikannya. Sekalipun tidak menyebutkan nama bank tersebut, Budi melanjutkan jika kejahatan tersebut tidak dilakukan terorganisir. Dalam artian, tidak dilakukan institusi atau korporasi (bank), tapi oleh oknum-oknum yang memiliki akses untuk itu. Ia dipakai untuk keuntungan pribadi. Hak tersebut disampaikannya di Jakarta, (21/8/2023).

Menurut Budi kembali, atas kasus ini tindakan hukum yang bisa diambil adalah dengan memberikan denda. Karena tindakan kasusnya adalah motif ekonomi, maka hukumannya adalah harus ekonomi. Denda diberikan berkali-kali lipat dari keuntungan yang diambil agar ada efek jera karena dendanya lebih berat. Karena juga merupakan tindakan pidana, maka yang berwenang melakukannya adalah lembaga kepolisian.

Pernyataan Budi Arie Setiadi tersebut, diperkuat Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowassidik) Bareskrim Polri Brigjen Iwan Kurniawan. Di tempat sama, ia menyampaikan jika tindak kejahatan pembocoran data memiliki unsur pidana, maka akan diproses hukum. “Kejahatan pembocoran data itu diatur dalam undang-undang, pasti kita proses secara pidana,” katanya.*

READ  Pencalonan Keponakan Presiden Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI Ikut Andil Perlemah Nilai Tukar Rupiah
Previous Post

Mungkinkah QRIS Gantikan Kartu ATM?

Next Post

Pratama Arhan Sukses Meminang Anak Anggota DPR, Berapa Gajinya?

Next Post
Pratama Arhan Sukses Meminang Anak Anggota DPR, Berapa Gajinya?

Pratama Arhan Sukses Meminang Anak Anggota DPR, Berapa Gajinya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan mengatakan perseroan akan terus menjaga pertumbuhan dengan prinsip kehati-hatian. Untuk memperkuat permodalan, BNI menerbitkan instrumen Additional Tier-1 senilai USD 700 juta serta menjalankan transformasi bisnis melalui inisiatif BRAVE guna memperkuat jaringan hingga level cabang.

Laba BNI Naik 5,2% YoY Jadi Rp 5,66 Triliun pada Kuartal I-2026

29 April 2026 | 14:33
Di tempat yang sama, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Bobby Rasyidin menyatakan bila dalam proses pemulihan, jalur hilir Bekasi–Tambun telah dibuka sejak Selasa dini hari (27/4) pukul 01.30 WIB. Jalur hulu juga telah dinyatakan aman untuk dilalui dengan pembatasan kecepatan 30 km/jam, sesuai rekomendasi keselamatan

Jalur KRL Bekasi Timur-Cikarang Kembali Akan Dioperasikan Pascakecelakaan

29 April 2026 | 15:02
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
Di tempat yang sama, Agustianto Mingka menyatakan bahwa hutan wakaf saat ini masih sangat sedikit. Karena itu, ia perlu mendapat dukungan pemerintah untuk dikampanyekan kepada semua elemen masyarakat seperti pengusaha, perbankan, khususnya pengusaha perkebunan sawit dan pengusaha tambang. Semua itu bertujuan agar hutan wakaf, bisa berkembang dan kesadaran untuk berwakaf terus tumbuh supaya sebagian tanahnya dapat dijadikan hutan wakaf demi menjaga lingkungan sekaligus pemberdayaan ekonomi berbasis wakaf.

Hutan Wakaf Jadi Solusi Utama Penerapan Ekonomi Hijau

11 Maret 2026 | 12:32
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved