Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Puasa Qadha atau Syawal Dulu? Ini Jawaban yang Tepat!

by Redaksi
3 April 2025 | 17:28
in Humaniora
hukum puas aqadha

Ilustrasi Ai

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Setelah sebulan penuh berpuasa di bulan Ramadan, umat Muslim dianjurkan untuk melanjutkan ibadah dengan puasa enam hari di bulan Syawal. Keutamaan puasa ini luar biasa, karena pahalanya disamakan dengan berpuasa sepanjang tahun! Namun, di sisi lain, ada juga kewajiban bagi mereka yang memiliki hutang puasa Ramadan untuk segera mengqadha-nya. Lalu, muncul pertanyaan: mana yang harus didahulukan, qadha puasa atau puasa Syawal?

Banyak orang bingung dalam menentukan prioritas antara dua jenis puasa ini, terutama bagi yang memiliki keterbatasan waktu. Ada yang berpendapat bahwa puasa qadha harus ditunaikan dulu karena sifatnya wajib, sementara yang lain beranggapan bahwa puasa Syawal bisa lebih dulu karena waktunya terbatas.

Puasa Ramadan adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Jika ada hari yang terlewat karena sakit, haid, perjalanan, atau alasan lain yang dibolehkan syariat, maka wajib menggantinya di luar Ramadan sesuai firman Allah:

“Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkan itu, pada hari-hari yang lain.”
(QS. Al-Baqarah: 184)

Karena bersifat wajib, qadha puasa memiliki prioritas utama dibandingkan puasa sunnah.

Puasa enam hari di bulan Syawal adalah sunnah yang sangat dianjurkan, sebagaimana sabda Rasulullah: “Barang siapa berpuasa Ramadan lalu mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)

Puasa ini memberikan pahala besar karena melengkapi pahala puasa Ramadan menjadi seperti puasa setahun penuh.

Mana yang Harus Didahulukan?

Ulama berbeda pendapat dalam hal ini:

  1. Pendapat Pertama: Qadha Puasa Lebih Dulu
    • Pendapat ini dipegang oleh mayoritas ulama, termasuk mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i.
    • Alasannya, puasa wajib harus ditunaikan lebih dulu sebelum menjalankan amalan sunnah.
    • Selain itu, hadits yang menyebutkan keutamaan puasa Syawal menyatakan “berpuasa Ramadan”, yang berarti harus menyelesaikan Ramadan secara penuh terlebih dahulu.
  2. Pendapat Kedua: Boleh Puasa Syawal Dulu
    • Sebagian ulama seperti Imam Ibnu Taimiyah dan Ibnu Rajab berpendapat bahwa puasa Syawal boleh dilakukan dulu, meskipun masih memiliki hutang qadha.
    • Alasannya, waktu qadha lebih luas (boleh dilakukan kapan saja sebelum Ramadan berikutnya), sementara puasa Syawal hanya bisa dilakukan di bulan Syawal.
  3. Pendapat Ketiga: Menggabungkan Niat Qadha dan Syawal
    • Sebagian ulama memperbolehkan menggabungkan niat qadha Ramadan dan puasa Syawal dalam satu puasa.
    • Namun, pendapat ini masih diperdebatkan, karena ada yang berpendapat bahwa masing-masing ibadah memiliki tujuan berbeda.
READ  Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah

Yang paling aman adalah menyelesaikan qadha puasa terlebih dahulu sebelum menjalankan puasa Syawal. Namun, jika waktu Syawal hampir habis dan belum sempat menunaikan qadha, boleh mengambil pendapat yang memperbolehkan mendahulukan puasa Syawal, selama qadha tetap ditunaikan sebelum Ramadan berikutnya. Yang terpenting, jangan sampai meninggalkan kewajiban karena mengejar ibadah sunnah.

Tags: Puasa qadha atau syawal dulu?Puasa Syawal 2025
Previous Post

Waspadai 7 Ciri Pasangan Manipulatif agar Terhindar dari Toxic Relationship

Next Post

Trump Teken Perintah Eksekutif Tarif Timbal Balik, Indonesia Kena 32%

Next Post
bantuan-subsidi-upah-karyawan-guru-honorer-juni-2025

Trump Teken Perintah Eksekutif Tarif Timbal Balik, Indonesia Kena 32%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Dian, pencabutan izin usaha (CIU) dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen setelah Pemegang Saham dan Pengurus BPR/S tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/S. OJK juga terikat kepada aturan dalam UU P2SK dimana status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

OJK Baru Selesaikan 89,6 Persen dari Total Pengaduan

14 Desember 2024 | 20:33
Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

16 Juli 2026 | 14:05
Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Disorot, Dukcapil Tegaskan Nama Tak Boleh Disingkat

Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Disorot, Dukcapil Tegaskan Nama Tak Boleh Disingkat

21 Juli 2026 | 13:29
Menurut Moh Hasan Afandi kembali, mulai penyelenggaraan haji 2026, Kemenhaj meniadakan mekanisme lunas tunda ganti dan menggantinya dengan aturan baru. Apabila ada jamaah yang telah melunasi biaya haji kemudian membatalkan atau menunda keberangkatannya, kursi keberangkatan akan diberikan kepada calon jamaah sesuai nomor urut porsi.

Kemenhaj Hapus Skema Lunas Tunda Ganti di Penyelenggaraan Haji Khusus

21 Juli 2026 | 11:24
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
istana-buka-suara-kisruh-penonaktifan-bpjs-kesehatan-2026

BPJS Kesehatan Tekor Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar pada 2027

10 Juni 2026 | 15:05
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved