Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Puasa Qadha atau Syawal Dulu? Ini Jawaban yang Tepat!

by Abdullah Suntani
3 April 2025 | 17:28
in Humaniora
hukum puas aqadha

Ilustrasi Ai

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Setelah sebulan penuh berpuasa di bulan Ramadan, umat Muslim dianjurkan untuk melanjutkan ibadah dengan puasa enam hari di bulan Syawal. Keutamaan puasa ini luar biasa, karena pahalanya disamakan dengan berpuasa sepanjang tahun! Namun, di sisi lain, ada juga kewajiban bagi mereka yang memiliki hutang puasa Ramadan untuk segera mengqadha-nya. Lalu, muncul pertanyaan: mana yang harus didahulukan, qadha puasa atau puasa Syawal?

Banyak orang bingung dalam menentukan prioritas antara dua jenis puasa ini, terutama bagi yang memiliki keterbatasan waktu. Ada yang berpendapat bahwa puasa qadha harus ditunaikan dulu karena sifatnya wajib, sementara yang lain beranggapan bahwa puasa Syawal bisa lebih dulu karena waktunya terbatas.

Puasa Ramadan adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Jika ada hari yang terlewat karena sakit, haid, perjalanan, atau alasan lain yang dibolehkan syariat, maka wajib menggantinya di luar Ramadan sesuai firman Allah:

“Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkan itu, pada hari-hari yang lain.”
(QS. Al-Baqarah: 184)

Karena bersifat wajib, qadha puasa memiliki prioritas utama dibandingkan puasa sunnah.

Puasa enam hari di bulan Syawal adalah sunnah yang sangat dianjurkan, sebagaimana sabda Rasulullah: “Barang siapa berpuasa Ramadan lalu mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)

Puasa ini memberikan pahala besar karena melengkapi pahala puasa Ramadan menjadi seperti puasa setahun penuh.

Mana yang Harus Didahulukan?

Ulama berbeda pendapat dalam hal ini:

  1. Pendapat Pertama: Qadha Puasa Lebih Dulu
    • Pendapat ini dipegang oleh mayoritas ulama, termasuk mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i.
    • Alasannya, puasa wajib harus ditunaikan lebih dulu sebelum menjalankan amalan sunnah.
    • Selain itu, hadits yang menyebutkan keutamaan puasa Syawal menyatakan “berpuasa Ramadan”, yang berarti harus menyelesaikan Ramadan secara penuh terlebih dahulu.
  2. Pendapat Kedua: Boleh Puasa Syawal Dulu
    • Sebagian ulama seperti Imam Ibnu Taimiyah dan Ibnu Rajab berpendapat bahwa puasa Syawal boleh dilakukan dulu, meskipun masih memiliki hutang qadha.
    • Alasannya, waktu qadha lebih luas (boleh dilakukan kapan saja sebelum Ramadan berikutnya), sementara puasa Syawal hanya bisa dilakukan di bulan Syawal.
  3. Pendapat Ketiga: Menggabungkan Niat Qadha dan Syawal
    • Sebagian ulama memperbolehkan menggabungkan niat qadha Ramadan dan puasa Syawal dalam satu puasa.
    • Namun, pendapat ini masih diperdebatkan, karena ada yang berpendapat bahwa masing-masing ibadah memiliki tujuan berbeda.
READ  Update Kepulangan, 106.298 Jemaah Haji Tiba di Tanah Air

Yang paling aman adalah menyelesaikan qadha puasa terlebih dahulu sebelum menjalankan puasa Syawal. Namun, jika waktu Syawal hampir habis dan belum sempat menunaikan qadha, boleh mengambil pendapat yang memperbolehkan mendahulukan puasa Syawal, selama qadha tetap ditunaikan sebelum Ramadan berikutnya. Yang terpenting, jangan sampai meninggalkan kewajiban karena mengejar ibadah sunnah.

Tags: Puasa qadha atau syawal dulu?Puasa Syawal 2025
Previous Post

Waspadai 7 Ciri Pasangan Manipulatif agar Terhindar dari Toxic Relationship

Next Post

Trump Teken Perintah Eksekutif Tarif Timbal Balik, Indonesia Kena 32%

Next Post
bantuan-subsidi-upah-karyawan-guru-honorer-juni-2025

Trump Teken Perintah Eksekutif Tarif Timbal Balik, Indonesia Kena 32%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Selain itu, banyak penemuan baru yang di dapat dari pembuktian kesamaan antara data tertulis dan artefactual yang ada. Penemuan baru tersebut adalah sebagai berikut. Pertama. Relief Rāmāyana Prambanan dilukiskan berdasar kakawin Rāmāyana secara lebih dekat. Kedua. Bentuk bangunan yang disebut maṇḍapa dan bentuk bangunan yang disebut dengan umah berbeda, sekalipun keduanya mengacu pada desain rumah dua lantai. Ketiga. Istilah gṛha, humah, atau weśma dalam Sutasoma, Arjunawiwāha, Arjunawijaya, dan Rāmāyana sesungguhnya mengacu pada gambar relief D-16-City-Folk-gather-round-Rama-and-Sita-Thumb.

Menelusuri Visualisasi Humah Sphaṭika dan Weśma Kanaka Era Majapahit

12 November 2024 | 15:40
negara miskin dunia

10 Negara Termiskin di Dunia per Januari 2025

31 Januari 2025 | 21:47
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
perbedaan-d3-dan-d4

Ujian Nasional Versi Baru, Cek Mata Pelajaran TKA untuk SD, SMP, dan SMA

10 April 2025 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved