Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Amankan Transaksi: 5 Tips Gunakan E-Wallet Saat Berbelanja

by Teguh Imam Suyudi
28 Maret 2025 | 21:00
in Gaya Hidup
Smartphone

Ilustrasi Nonton Film di Smartphone (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – E-wallet memudahkan transaksi digital dengan praktis dan sering menawarkan promo menarik. Namun, ada risiko keamanan yang perlu diwaspadai. Berikut 5 tips agar transaksi e-wallet tetap aman yang dibagikan Cermati dalam siaran pers, 28/03/2025:

1. Isi Saldo Secukupnya
Gunakan e-wallet sesuai kebutuhan agar tidak boros. Batasi saldo dan tentukan batas top-up bulanan untuk mengontrol pengeluaran.

2. Rutin Perbarui Aplikasi
Update aplikasi secara berkala agar mendapatkan fitur terbaru dan sistem keamanan yang lebih baik untuk menghindari peretasan.

3. Gunakan PIN Unik
Pilih PIN yang sulit ditebak, hindari angka umum seperti tanggal lahir. Pastikan mudah diingat tetapi tidak mudah ditebak orang lain.

4. Jaga Kerahasiaan PIN dan OTP
Jangan bagikan PIN atau kode OTP kepada siapa pun. Kode OTP bersifat sementara dan menjadi akses utama ke akun e-wallet Anda.

5. Cek Riwayat Transaksi Secara Berkala
Pantau transaksi untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan. Segera laporkan ke layanan pelanggan jika menemukan transaksi yang tidak dikenali.

Dengan menerapkan tips ini, Anda bisa berbelanja dengan e-wallet secara aman dan nyaman. Untuk top-up saldo dengan mudah dan terpercaya.

READ  BPOM: “Produk Roti Merek Aoka Tidak Mengandung Natrium Dehidroasetat”
Tags: Aman Belanja OnlineCermatie-wallet
Previous Post

Marteen Paes Absen Lawan China, Emil Audero Potensi Mengawal Gawang Timnas

Next Post

Hukum Salat Idul Fitri: Wajib atau Sunnah?

Next Post
30-twibbon-tahun-baru-islam-1-muharram-1447h

Hukum Salat Idul Fitri: Wajib atau Sunnah?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
TEI 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Rp313,34 T

TEI 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Rp313,34 T

14 Oktober 2026 | 17:33
Ekspor Kopi dan Kakao Menguat, TEI 2026 Hadirkan Zona KoTeKa

Ekspor Kopi dan Kakao Menguat, TEI 2026 Hadirkan Zona KoTeKa

13 Oktober 2026 | 10:23
Sebagai informasi, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta. Pada 14 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah: Bima Setiawan, adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan

Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Berdasar Penelusuran KPK Sudah Terjadi Sejak 2022

15 Oktober 2026 | 11:38
Menurut Dradjad, pemerintah masih membahas instrumen dan mekanisme pelaksanaan program tersebut. Pemerintah juga belum memutuskan rencana pembagian telepon seluler (HP) kepada masyarakat yang menjadi sasaran program.

Rekening Rp50 Ribu untuk 25,1 Juta Penduduk Desil 1-4 Akan Dibagikan

14 Oktober 2026 | 15:25
Link Net

Centrin Online & Link Net Jalin Kerja Sama Open Access untuk Perluasan Jaringan

18 September 2025 | 12:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved