Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Guru Besar UGM Dipecat Usai Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual

by Abdullah Suntani
8 April 2025 | 21:40
in Hukum
Farmasi UGM

Foto: Humas UGM/Antara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Universitas Gadjah Mada (UGM) memecat EM, Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, setelah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.

Pemecatan dilakukan setelah UGM menyelidiki dan memeriksa saksi serta EM, dengan EM terbukti melanggar Pasal 3 ayat (2) Huruf I Peraturan Rektor UGM No 1 Tahun 2023 dan kode etik dosen.

“Pimpinan Universitas Gadjah Mada juga sudah menjatuhkan sanksi kepada pelaku berupa pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen. Penjatuhan sanksi ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku,” ucap Sekretaris UGM, Andi Sandi, dalam keterangan tertulis, Minggu (6/4/2025).

Kekerasan seksual tersebut diduga terjadi antara 2023 hingga 2024 dan baru terungkap setelah laporan korban pada Juli 2024.

Satgas PPKS UGM memberikan pendampingan dan membentuk Komite Pemeriksa untuk menyelidiki kasus ini sejak 1 Agustus hingga 31 Oktober 2024.

Andi menjelaskan bahwa modus yang digunakan EM adalah pendekatan akademik, seperti bimbingan dan diskusi yang sebagian besar terjadi di luar kampus.

“Ada diskusi, ada bimbingan, ada juga pertemuan di luar untuk membahas kegiatan-kegiatan ataupun lomba yang sedang diikuti,” jelasnya.

READ  Ribuan Situs Judi Online Diblokir, Ada yang Perputaran Uangnya Hingga Rp 2,2 Triliun per Bulan
Tags: Guru Besar UGMKekerasan Seksual
Previous Post

Dasco Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Megawati

Next Post

Layanan Transaksi Antarbank Bank DKI Kembali Normal, ATM dan Transfer Antarbank Aktif

Next Post
rebranding-bank-dki-jadi-bank-jakarta-hut-498

Layanan Transaksi Antarbank Bank DKI Kembali Normal, ATM dan Transfer Antarbank Aktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Darurat Keracunan MBG di Bandung Barat, Ratusan Siswa Terkapar

60 Siswa Keracunan MBG di Jakarta, Ini Penyebabnya

4 Oktober 2025 | 11:24
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Bertemu FA Palestina, FIFA Tolak Hukum Israel

Bertemu FA Palestina, FIFA Tolak Hukum Israel

4 Oktober 2025 | 10:01
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved