Jakarta, CoreNews.id — Harga emas Antam kembali melonjak Rp 34.000 menjadi Rp 1.846.000 dari hari sebelumnya sebesar Rp1.812.000 per gram. Hal ini dilansir dari laman Logam Mulia, (10/4/2025). Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga ikut meroket menjadi Rp1.696.000 per gram.
Berdasar PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.*