Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Heboh! Dokter PPDS Perkosa Kerabat Pasien di RSHS Bandung

by Redaksi
10 April 2025 | 12:34
in Hukum
dokter PPDS RSHS

Foto: Kolase Tribunews

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK Unpad di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menjadi sorotan publik.

Pelaku berinisial PAP (31) telah diberi sanksi dan ditahan oleh pihak kepolisian. Aksi bejat ini terekam kamera pengawas (CCTV) dan mengundang perhatian luas.

Peristiwa terjadi pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban berinisial FA sedang menjaga ayahnya di IGD. Ia kemudian diminta oleh pelaku untuk melakukan pengecekan darah dan dibawa ke Gedung MCHC lantai 7. Korban disuruh berganti pakaian operasi dan dibius hingga tak sadarkan diri.

“[Tersangka] meminta korban untuk tidak ditemani oleh adiknya,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Hendra Rochmawan di Polda Jabar, Rabu (9/4/2025).

Sekitar pukul 04.00 WIB, korban tersadar dan kembali ke IGD. Ia merasakan sakit pada area vital saat hendak buang air kecil. Setelah menceritakan kejadian kepada ibunya, pihak keluarga mencurigai adanya kekerasan seksual dan melaporkannya ke polisi.

Polisi menangkap pelaku pada 23 Maret. Lokasi kejadian berada di ruang kosong yang belum digunakan untuk operasional di RSHS.

Saat ini, penyelidikan terus berjalan dengan pemeriksaan lanjutan, termasuk uji DNA dari sampel yang diambil dari tubuh korban dan alat kontrasepsi.

“Akan dilakukan uji di DNA, kan kita harus uji. Dari yang ada di kemaluan korban, kemudian keseluruhan uji DNA korban, dan juga yang ada di kontrasepsi itu sesuai DNA sperma,” katanya.

READ  Penyelundupan Sabu ke Lapas Pemuda Tangerang Digagalkan, Tiga Orang Diamankan
Tags: Dokter PPDSRS Hasan sadikin bandung
Previous Post

BRI Bagikan Dividen Jumbo, Ini Jadwalnya

Next Post

Daftar Lengkap Negara Terdampak Tarif Impor Trump

Next Post
Tarif impor trump

Daftar Lengkap Negara Terdampak Tarif Impor Trump

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

31 Agustus 2023 | 13:13
Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

22 September 2026 | 13:43
Di tempat yang sama, salah satu Pemohon yaitu Denny Indrayana meminta dibedakan antara diskualifikasi dengan mekanisme pemberhentian atau removal from office. Menurutnya, Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945 mengenai pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden tidak tepat digunakan apabila persoalan yang dipersoalkan adalah tidak terpenuhinya syarat calon sejak awal. Ia menilai forum yang tepat untuk menguji persoalan tersebut adalah MK sebagai lembaga peradilan pemilu. Denny kemudian mengusulkan penggunaan disqualification bukan removal from office.

Cacat Syarat Pendidikan, Gibran Diminta Didiskualifikasi

22 September 2026 | 16:10
Menurut Ancilla, fitur baru ini memberikan nasabah Maybank Indonesia yang memiliki produk MyProtection Investa II dan MyProtection Growth pilihan subdana pada polis dasar. Di mana nasabah diberi fleksibilitas dalam memilih skema pembayaran premi sesuai dengan rencana keuangan. Produk baru ini dirancang untuk memberikan peluang pertumbuhan investasi jangka panjang sekaligus membangun nilai tunai dalam polis guna mendukung keberlangsungan perlindungan asuransi.

Telah Hadir, Smartwealth Dollar Equity Global Income Fund, Fitur Investasi Global Berbasis Dolar AS

21 September 2026 | 14:51
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00136/BEI/09-2026 tentang Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Selain itu, berdasar SK Direksi BEI No. Kep-00137/BEI/09-2026, BEI juga akan melakukan penyesuaian karena perubahan pada Peraturan II-A, berdampak pada mekanisme Auto Rejection Unit Penyertaan DINFRA.

BEI Terapkan Kebijakan Baru Harga Minimum Saham Rp1

22 September 2026 | 13:31
Kementerian PU Gelar OMC di Citarum Hadapi El Nino

Kementerian PU Gelar OMC di Citarum Hadapi El Nino

22 September 2026 | 14:38
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved