Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

MUI Dukung Ulama Dunia Boikot Produk Negara Pendukung Israel

by Irawan Djoko Nugroho
10 April 2025 | 13:49
in Ekonomi
Adapun ke-25 merek asing yang harus diboikot tersebut, terbagi dalam lima kategori: (1) minuman (Danone Aqua, Coca-Cola, Milo, Pepsi, Nescafé); (2) kudapan (Oreo, Cadbury, Toblerone, KitKat, Good Time); (3) bumbu masak (Heinz ABC, Knorr, Royco, Maggi, Kraft); (4) produk rumah tangga (Rinso, Molto, Sunlight, SuperPell, Vixal); (5) produk perawatan pribadi (Pepsodent, Axe, Pantene, Oral-B, L’Oréal)

Ilustrasi: Boikot

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Persatuan Cendekiawan Muslim (Ulama) Internasional atau International Union of Muslim Scholars (IUMS) mengeluarkan fatwa boikot total terhadap perusahaan Israel dan perusahaan dari negara pendukung Israel. Fatwa boikot ini dilakukan untuk menghentikan genosida yang tengah dilancarkan Israel di Jalur Gaza, Palestina.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS), Ali Al-Qaradaghi. Ada 3 boikot terkait fatwa tersebut. Boikot pertama diarahkan kepada seluruh entitas dan aktivitas politik, ekonomi, budaya, dan akademi Israel serta pendukungnya. Semua investasi di perusahaan yang terlibat dalam penjajahan juga dianggap sebagai bentuk pengkhianatan.

Boikot kedua ditujukan kepada perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam mendukung aktivitas penjajahan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina. Boikot ketiga diperluas kepada perusahaan-perusahaan dari negara-negara yang mendukung Israel, terutama dalam memasok persenjataan.

Fatwa IUMS tersebut resmi mendapat dukungan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan fatwa IUMS sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang dukungan bagi perjuangan Palestina dan seruan boikot Israel.

Merespons Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melalui Sekretaris Jenderal Pengurus Besar PMII, M. Irkham Tamrin kemudian merilis daftar 25 merek asing yang harus diboikot karena keterkaitannya dengan ekonomi Israel atau kebijakan luar negeri negara Barat yang mendukung Zionis. Daftar tersebut disusun berdasarkan riset internal dan konsultasi eksternal dengan organisasi-organisasi lain.

Adapun ke-25 merek asing yang harus diboikot tersebut, terbagi dalam lima kategori: (1) minuman (Danone Aqua, Coca-Cola, Milo, Pepsi, Nescafé); (2) kudapan (Oreo, Cadbury, Toblerone, KitKat, Good Time); (3) bumbu masak (Heinz ABC, Knorr, Royco, Maggi, Kraft); (4) produk rumah tangga (Rinso, Molto, Sunlight, SuperPell, Vixal); (5) produk perawatan pribadi (Pepsodent, Axe, Pantene, Oral-B, L’Oréal).*

READ  MUI Susun Draf RUU Islamofobia
Tags: Ali Al-QaradaghiIUMSMUI
Previous Post

Status Guru dan Tata Kelola Sekolah Rakyat Mulai Dibahas

Next Post

Jepang Jual Cadangan Beras untuk Stabilkan Harga yang Melonjak

Next Post
Jepang Jual Cadangan Beras untuk Stabilkan Harga yang Melonjak

Jepang Jual Cadangan Beras untuk Stabilkan Harga yang Melonjak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

buron riza chalid

Jadi Buron Korupsi Rp285 Triliun, Paspor Riza Chalid Dicabut

30 Juli 2025 | 16:59
Ghali atau galleon telah dikeluarkan dalam pembahasan dan dianggap sebagai puncak kreatifitas bangsa Eropa, dalam membangun sarana angkut laut. Sekalipun hal ini keliru. Sebagai akibatnya, ruang kreatifitas dalam menginterpretasi dan kemudian mengelaborasi kapal Jawa masa lalu menjadi seperti terhenti.

Kapal Dalam Penggambaran Relief Dan Manuskrip

15 Juni 2025 | 21:48
cara-mengaktifkan-rekening-bni-diblokir-ppatk

Cara Mengaktifkan Rekening BNI yang Diblokir PPATK – Panduan Lengkap

30 Juli 2025 | 21:00
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Ganjar dan Gibran Hadir, PDIP Gelar Konsolidasi Kepala Daerah

Sekjennya Divonis 3,5 Tahun, Elit PDIP Bungkam Soal Kongres

31 Juli 2025 | 09:12
tsunami rusia

BMKG: Tsunami Akibat Gempa Rusia Sudah Tiba di Indonesia, Ini Lokasinya

30 Juli 2025 | 17:15
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved