Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

MUI Jabar Nilai Umi Cinta di Bekasi Sebarkan Aliran Sesat

by Irawan Djoko Nugroho
14 Agustus 2025 | 11:48
in Daerah
Menurut Rafani, ajaran yang mengajar doktrin masuk surga bisa ditebus dengan uang tidak bisa dibenarkan. Fenomena ini, menurutnya kembali juga bukan kasus yang baru. Sebelumnya ada yang mirip ajaran Surga Eden di Cirebon.

Umi Cinta. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Bandung, CoreNews.id — Umi Cinta di daerah Dukuh Zamrud, Kelurahan Cikamuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, dinilai Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyebarkan aliran sesat yang meresahkan masyarakat. Umi Cinta yang memiliki nama asli berinisial PT diduga menyebarkan doktrin bahwa orang bisa masuk surga apabila memberi infak Rp 1 juta. Selain itu, ibu-ibu yang mengikuti ajaran Umi Cinta menjadi tak mentaati suami dan melawan orang tua.

Hal ini disampaikan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat KH Rafani Achyar di Bandung (14/8/2025). Menurut Rafani, ajaran yang mengajar doktrin masuk surga bisa ditebus dengan uang tidak bisa dibenarkan. Fenomena ini, menurutnya kembali juga bukan kasus yang baru. Sebelumnya ada yang mirip ajaran Surga Eden di Cirebon.

Rafani kemudian mendorong agar MUI setempat melakukan kajian dan diambil langkah penindakan. Diharapkan agar aparat penegak hukum segera dapat mengambil langkah terkait kegiatan yang telah memicu keresahan warga tersebut.*

READ  Pemerintah Akan Dialog dengan MUI Terkait Keikutsertaan Indonesia di Board of Peace
Tags: KH Rafani AchyarMUIUmi Cinta
Previous Post

IHSG Cetak Rekor Baru Tertinggi Sepanjang Masa

Next Post

Upacara Hari Pramuka 2025 dan Pembukaan PPBK Nasional Live di YouTube

Next Post
upacara-hari-pramuka-2025-live-youtube

Upacara Hari Pramuka 2025 dan Pembukaan PPBK Nasional Live di YouTube

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Untuk lowongan kerja yang masih tersedia, dapat dipantau dan dilamar melalui situs Karirhub Kemnaker di karirhub.kemnaker.go.id

Sebanyak 81.171 Lowongan Kerja Tersebar di 32.086 Perusahaan Bisa Diakses di Karirhub Kemnaker

15 September 2026 | 10:33
Daftar Efek Short Selling selanjutnya akan diterbitkan sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2 Peraturan Bursa Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Margin dan Transaksi Short Selling pada tanggal 28 September 2026. Ia mulai berlaku efektif pada periode Oktober 2026

Transaksi Short Selling Berlaku Mulai Hari Ini (15/9/2026)

15 September 2026 | 11:21
PT Pertamina Bina Medika IHC (IHC), Holding Rumah Sakit (RS) BUMN resmi miliki direksi dan komisaris baru. Perubahan ini disahkan dalam Keputusan Pemegang Saham secara sirkuler tertanggal 26 Juli 2024.

Holding RS BUMN Resmi Miliki Direksi dan Komisaris Baru

29 Juli 2024 | 09:42
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved