Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA akan Dihidupkan Kembali

by Irawan Djoko Nugroho
12 April 2025 | 07:35
in Nasional
Penghapusan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA dicatat dilakukan pada era Nadiem Makarim. Saat menjadi menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (mendikbudristek) pada Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, pendiri Gojek itu menerapkan kebijakan penghapusan jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA

Ilustrasi: Jurusan SMA

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) akan diberlakukan lagi. Pelaksanaannya akan mulai diuji coba untuk diberlakukan pada murid jenjang kelas XII SMA pada bulan November 2025 mendatang. Langkah ini diambil untuk mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan ditempuh para murid SMA.

Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Jakarta, Jumat (11/4/2025) malam. Abdul Mu’ti berharap, kebijakan ini akan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait kemampuan para murid dan kecocokan mereka dengan program studi yang dipilih pada jenjang perguruan tinggi. Selain itu, pihaknya juga berharap TKA dapat menjadi alat tes individu yang valid dan terstandar bagi perguruan tinggi dalam mempertimbangkan kelulusan calon mahasiswa baru.

Penghapusan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA dicatat dilakukan pada era Nadiem Makarim. Saat menjadi menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (mendikbudristek) pada Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, pendiri Gojek itu menerapkan kebijakan penghapusan jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA.*

READ  Waduh! Marak Prostitusi di Sekitar IKN
Tags: Abdul Mu'tiGojekNadiem MakarimPenjurusan SMA
Previous Post

TMII Destinasi Wisata “Top of Mind” di Jakarta

Next Post

Jan-Feb 2025, 508 Pinjol Ilegal Diblokir OJK

Next Post
Satgas PASTI juga terus mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tawaran investasi dari entitas illegal. Agar tidak terjebak pinjol ilegal, OJK bahkan juga telah dicatat telah mengeluarkan daftar 97 nama perusahaan fintech P2P lending yang legal dan memiliki izin OJK per April 2025

Jan-Feb 2025, 508 Pinjol Ilegal Diblokir OJK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Darurat Keracunan MBG di Bandung Barat, Ratusan Siswa Terkapar

60 Siswa Keracunan MBG di Jakarta, Ini Penyebabnya

4 Oktober 2025 | 11:24
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved