Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Hakim PN Surabaya Kembalikan Suap Rp1,9 Miliar

by Miroji
24 April 2025 | 13:10
in Hukum
Hakim PN Surabaya Kembalikan Suap Rp1,9 Miliar

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Dua mantan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yakni Erintuah Damanik dan Mangapul, mengembalikan uang suap senilai total Rp1,9 miliar yang mereka terima dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur. Pengembalian uang ini disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).

Uang Suap Diterima dari Lisa Rachmat

Jaksa mengungkap bahwa Erintuah Damanik mengembalikan uang suap sebesar SGD 115.000 atau setara dengan Rp1,48 miliar, sementara Mangapul mengembalikan SGD 36.000 atau sekitar Rp464 juta. Uang tersebut diketahui berasal dari Lisa Rachmat, yang terkait dengan perkara Ronald Tannur.

“Terdakwa Erintuah dengan iktikad baik telah mengembalikan uang yang diterima dari Lisa Rachmat,” ujar jaksa di persidangan.

Jaksa Ringankan Tuntutan karena Pengembalian Uang

Pengembalian uang ini menjadi salah satu faktor yang meringankan tuntutan jaksa terhadap kedua terdakwa. Atas pertimbangan tersebut, jaksa menuntut masing-masing terdakwa dengan hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp750 juta.

Langkah keduanya dianggap sebagai bentuk iktikad baik dalam proses hukum, meskipun tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Hakim Heru Hanindyo Belum Kembalikan Uang, Dituntut Lebih Berat

Berbeda dengan dua terdakwa lainnya, Heru Hanindyo, yang juga menjadi hakim dalam perkara yang sama, belum mengembalikan uang suap yang diduga diterimanya. Karena itu, jaksa menuntut Heru dengan hukuman lebih berat, yakni 12 tahun penjara.

Kasus Suap Hakim dalam Vonis Bebas Ronald Tannur Soroti Integritas Peradilan

Kasus ini menambah daftar panjang praktik suap di lingkungan peradilan, khususnya dalam putusan kontroversial vonis bebas Ronald Tannur. Publik menyoroti perlunya reformasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan hakim serta penerapan hukuman tegas bagi pelanggar etik dan hukum di lembaga peradilan.

READ  Kata Polisi Soal Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi: Faktanya Loncat
Tags: kasus suap hakimKoruptorRonald Tannur
Previous Post

KKP Tunjuk NTT Jadi Model Percontohan Produksi Garam

Next Post

Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke MKD DPR Usai Bareskrim Polri

Next Post
rayen pono vs ahmad dhani

Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke MKD DPR Usai Bareskrim Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Selain rupiah, ringgit Malaysia terkoreksi 0,09%. Dolar Taiwan tertekan 0,07% dan baht Thailand tertekan 0,06%. Won Korea Selatan juga turun 0,04%. Selain itu, dolar Hong Kong melemah tipis 0,008%.

Rupiah Terjun Bebas Menjadi Rp 17.738 Per Dolar AS

20 Mei 2026 | 09:49
Menurut Yvonne, Indonesia mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan Internasional yang ditahan.

Sembilan WNI Ditangkap Israel, Kemenlu Upayakan Pembebasan

20 Mei 2026 | 10:49
Grey Bukan Sekadar Warna, New Balance Rayakan Identitas Urban Lewat Grey Days 2026

Grey Bukan Sekadar Warna, New Balance Rayakan Identitas Urban Lewat Grey Days 2026

20 Mei 2026 | 12:45
Sementara itu, harga emas di Pegadaian tetap naik. Harga emas UBS, Antam, dan Galeri24 masing-masing naik menjadi Rp 2.845.000, Rp 2.887.000, dan Rp 2.782.000 per gram. Ini dikutip dari laman Sahabat Pegadaian Jakarta, Rabu pukul 07.38 WIB. Sebelumnya, harga ketiganya di Pegadaian pada Selasa (19/5/2026) dicatat sebagai berikut. Harga emas UBS Rp 2.788.000, Antam Rp 2.861.000, dan Galeri24 Rp 2.756.000 per gram

Harga Emas Antam Turun, Harga Emas Pegadaian Naik

20 Mei 2026 | 10:16
Menurut Ivy, produk yang diluncurkan PT Prudential Life Assurance bekerja sama dengan PT Bank UOB Indonesia ini, memberi banyak kemudahan. Misalnya, jika Nasabah masih hidup hingga akhir masa pertanggungan, maka seluruh premi yang telah dibayarkan akan dikembalikan kepada Nasabah.

PRUIncome Protection Asuransi Khusus Nasabah Muda Resmi Diluncurkan

18 Januari 2025 | 21:00
PT Griya Idola kembangkan proyek terbaru Griya Idola Residence Tangerang

Griya Idola Residence Perumahan Berkonsep Oasis dan Eco-Friendly

21 September 2023 | 16:26
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved