Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Indonesia Mendukung Perdagangan Fair and Square

by Irawan Djoko Nugroho
25 April 2025 | 10:46
in Ekonomi
Menurut Airlangga, Indonesia berkomitmen untuk terus membuka diri terhadap investasi dan memperkuat kerja sama strategis di berbagai sektor, termasuk mineral kritis, ekonomi digital, dan keuangan. Selain itu uga berkomitmen menjalankan langkah-langkah deregulasi melalui penyesuaian perizinan impor, kuota impor, dan tingkat kandungan dalam negeri.

Ilustrasi: Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Dalam mengatasi defisit neraca perdagangan AS terhadap Indonesia, Indonesia siap menyeimbangkan tarif tersebut dengan membeli produk dari AS. Indonesia sangat mendukung perdagangan yang fair and square dan karenanya akan meningkatkan pembelian pada berbagai komoditas utama seperti minyak dan gas, serta produk-produk pertanian.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Jakarta, (25/4/2025). Pernyataan ini disampaikan Airlangga Hartarto selepas mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Keuangan Amerika Serikat (Menkeu AS) Scott Bessent di Washington DC, (24/4/2025). Menurut Airlangga, Indonesia berkomitmen untuk terus membuka diri terhadap investasi dan memperkuat kerja sama strategis di berbagai sektor, termasuk mineral kritis, ekonomi digital, dan keuangan. Selain itu uga berkomitmen menjalankan langkah-langkah deregulasi melalui penyesuaian perizinan impor, kuota impor, dan tingkat kandungan dalam negeri.

Pemerintah Indonesia yang didukung oleh dunia usaha dan asosiasi berharap proses negosiasi tarif dapat segera dimulai pascapenandatanganan kesepakatan nondisclosure dengan USTR pada 23 April 2025. “Kami mengharapkan detail pembahasan dan negosiasi teknis dapat diselesaikan dalam 60 hari,” pungkas Airlangga.*

READ  Indonesia Duduki Peringkat 3 Shareholder di IDB
Tags: Airlangga HartartoASIndonesiaScott Bessent
Previous Post

Punya Hak Suara, Kardinal Ignatius Suharyo Ikut Pemilihan Paus Baru

Next Post

Tragis, WNA Tiongkok Tewas di Bandara Soetta Diduga Bunuh Diri

Next Post
Tragis, WNA Tiongkok Tewas di Bandara Soetta Diduga Bunuh Diri

Tragis, WNA Tiongkok Tewas di Bandara Soetta Diduga Bunuh Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved