Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

TNI AL dan Bea Cukai Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal

by Miroji
30 April 2025 | 13:02
in Nasional
TNI AL dan Bea Cukai Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal

Sumber Foto: TNI AL

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – TNI AL melalui Lanal Gorontalo bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 25 karung rokok ilegal berisi 445.800 batang di Jalur Trans Sulawesi. Operasi ini berawal dari informasi pengiriman rokok ilegal dari Sengkang ke Gorontalo, yang ditindaklanjuti dengan pemantauan sejak 21 April 2025.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami bersama Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Letkol Laut (P) Martha Novalianto, Danlanal Gorontalo

Tim Gabungan menghentikan dua kendaraan di perbatasan Gorontalo-Sulteng dan Kabupaten Moutong, Sulteng. Tiga orang sopir serta dua mobil minibus diamankan bersama barang bukti rokok tanpa cukai. Potensi kerugian negara dari penyelundupan ini ditaksir mencapai Rp432,63 juta.

Komandan Lanal Gorontalo Letkol Laut (P) Martha Novalianto menyatakan aksi ini bagian dari komitmen memberantas barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Seluruh pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke KPPBC TMP C Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut.

READ  Pembangunan Rumah Sakit Wilayah Perbatasan Ditargetkan Rampung 2026
Tags: PenyelundupanRokok IlegalTNI AL
Previous Post

Bank Dunia Catat 172 Juta Penduduk Indonesia Masuk Kategori Miskin di 2024

Next Post

KPK Panggil 2 Anggota DPR Fraksi NasDem Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Next Post
Wali Kota Semarang dan Suaminya Mangkir Dipanggil KPK

KPK Panggil 2 Anggota DPR Fraksi NasDem Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Selain itu, banyak penemuan baru yang di dapat dari pembuktian kesamaan antara data tertulis dan artefactual yang ada. Penemuan baru tersebut adalah sebagai berikut. Pertama. Relief Rāmāyana Prambanan dilukiskan berdasar kakawin Rāmāyana secara lebih dekat. Kedua. Bentuk bangunan yang disebut maṇḍapa dan bentuk bangunan yang disebut dengan umah berbeda, sekalipun keduanya mengacu pada desain rumah dua lantai. Ketiga. Istilah gṛha, humah, atau weśma dalam Sutasoma, Arjunawiwāha, Arjunawijaya, dan Rāmāyana sesungguhnya mengacu pada gambar relief D-16-City-Folk-gather-round-Rama-and-Sita-Thumb.

Menelusuri Visualisasi Humah Sphaṭika dan Weśma Kanaka Era Majapahit

12 November 2024 | 15:40
Menurut Bima, wacana pemekaran wilayah di beberapa daerah di Jawa Barat memiliki dasar yang kuat. Akan tetapi, masih harus dilakukan kajian dan meminta petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto mengenai moratorium.

Wacana Jabar Dipecah Jadi 5 Provinsi Memiliki Dasar Kuat

25 Juni 2025 | 12:10
Keputusan cegah ini dilakukan untuk mempermudah pengungkapan dan proses hukum pengusutan korupsi penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun, terkait dengan realisasi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek 2019-2023. Nadiem dicatat menjalani pemeriksaan pertamanya di Jampidsus, pada Senin (23/6/2025). Namun demikian, belum ada jadwal pasti dari tim penyidikan untuk pemeriksaan yang kedua.

Nadiem Makarim Dan Mantan Tiga Stafsusnya Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

27 Juni 2025 | 08:18
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved