Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Badan Gizi Nasional Siap Putus Kontrak Mitra MBG yang Berkinerja Buruk

by Abdullah Suntani
7 Mei 2025 | 11:02
in Nasional
SD lengkog gudang

Foto: Ilustrasi/Kumparan

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas hingga pemutusan kontrak terhadap mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang lalai dalam tugas.

“Sanksi kepada SPPG yang enggak benar, ya memang kalau dia kejadian pertama kayak umpamanya di Cianjur, oh ini sudah kita peringatkan. Kalau kejadian lagi yang ketiga, memang kita harus putuskan kontrak,” ujar Wakil Kepala BGN Mayjen (Purn) Lodewjk Pusung dalam RDP bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (6/5/2025).

Selain itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menambahkan, lembaganya sedang menyiapkan sistem akreditasi sebagai dasar evaluasi dan insentif mitra.

“Begitu (target) 1.994 SPPG tercapai, maka kami akan bekerja sama dengan Kantor Akreditasi Nasional (KAN) untuk menyusun kriteria-kriteria sertifikasi dan akreditasi. Nanti SPPG itu akan mendapatkan evaluasi, apakah masuk dalam kategori ‘unggul’, ‘baik sekali’, atau ‘baik’,” kata Dadan.

Ia menegaskan audit oleh lembaga independen dimulai bulan depan, dan akan berpengaruh pada besaran insentif.

“SPPG yang sudah jalan itu akan diaudit melalui lembaga independen untuk sertifikasi dan akreditasi. Nah, dengan hasil audit itu, maka insentif yang diterima oleh mitra yang kualitasnya baik pasti akan beda dengan yang cukup atau baik sekali,” ujarnya.

Selain itu, BGN menggandeng BKKBN untuk menjangkau kelompok rentan, seperti ibu hamil dan balita. Kader Posyandu juga akan dilibatkan sebagai penyalur makanan dan mendapat insentif sekitar Rp1 juta per bulan.

“BGN akan memberikan insentif kurang lebih Rp1 juta per bulan kepada para kader tersebut, lebih besar dari yang mereka terima dari kementerian lain,” jelas Dadan.

READ  Mendes Yandri: Desa Harus Jadi Supplier Bahan Baku Makan Bergizi Gratis
Tags: Badan Gizi NasionalMitra MBG
Previous Post

Lima Jet Tempur India Berhasil Ditembak Jatuh Pakistan

Next Post

Presiden Prabowo Terima Bill Gates di Istana Merdeka, Bahas Kesehatan Global dan Inklusi Digital

Next Post
Presiden Prabowo Terima Bill Gates di Istana Merdeka, Bahas Kesehatan Global dan Inklusi Digital

Presiden Prabowo Terima Bill Gates di Istana Merdeka, Bahas Kesehatan Global dan Inklusi Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Darurat Keracunan MBG di Bandung Barat, Ratusan Siswa Terkapar

60 Siswa Keracunan MBG di Jakarta, Ini Penyebabnya

4 Oktober 2025 | 11:24
wings-group-plts-atap-36mwp

WINGS Group Pasang PLTS Atap 36 MWp, Gaspol Dukung Energi Bersih

3 Oktober 2025 | 21:00
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Bertemu FA Palestina, FIFA Tolak Hukum Israel

Bertemu FA Palestina, FIFA Tolak Hukum Israel

4 Oktober 2025 | 10:01
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved