Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ketua Kadin Cilegon Tersangka Pemerasan Proyek Rp 5 Triliun, DPR hingga Gubernur Banten Bereaksi

by Miroji
19 Mei 2025 | 11:50
in Hukum
Ketua Kadin Cilegon Tersangka Pemerasan Proyek Rp 5 Triliun, DPR hingga Gubernur Banten Bereaksi

sumber foto: polda banten

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim (54), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap kontraktor asal Tiongkok, China Chengda Engineering Co. Ia meminta jatah proyek pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) senilai Rp 5 triliun tanpa proses lelang.

Kasus ini mencuat lewat video pertemuan yang tersebar di media sosial, memperlihatkan oknum Kadin bersama ormas meminta pembagian proyek saat berdiskusi dengan pihak perusahaan.

“Pada pukul 21.00 WIB, telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan,” kata Dirkrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan, Jumat (16/5).

Gubernur Banten Andra Soni mengaku kecewa. “Sebagai Gubernur Banten yang sedang berusaha menjadikan Banten yang ramah, saya kecewa dan saya harap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” ujarnya, Rabu (14/5).

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, juga mengecam aksi tersebut. “Kami menyayangkan tindakan pengurus Kadin Kota Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten,” katanya. Ia memastikan pengurus yang terlibat akan dinonaktifkan.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi langkah cepat Polri. “Perbuatan oknum Ketua Kadin Cilegon benar-benar meresahkan,” tegasnya, seraya menyebut tindakan itu masuk ranah kriminal dan menghambat kebijakan ekonomi nasional. “Kami minta aksi premanisme sejenis agar bisa ditindak tegas juga,” imbuhnya.

READ  Raffi Ahmad Jadi Waketum Kadin 2024-2029
Tags: Gubernur bantenKADINKadin CilegonKadin Indonesia
Previous Post

Tentara Israel Kembali Kepung RS Indonesia

Next Post

Empat Profesi yang Tidak Akan Tergantikan oleh AI

Next Post
Hal ini berlaku juga bagi pakar energi dan programmer. Demikian pula dengan atlet. “Kita tidak ingin menonton komputer bermain bisbol,” pungkas Gates

Empat Profesi yang Tidak Akan Tergantikan oleh AI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Ilustrasi Bijih Bauksit

Seiring Pembangunan Refinery Mandek, Produksi Bijih Bauksit Tahun Ini Diramal Merosot

18 Agustus 2023 | 17:00
Kisah Nabi Ismail AS

Kisah Nabi Ismail AS

14 Februari 2025 | 19:03
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
iduladha-2026-kurban-ramah-lingkungan

Iduladha 2026 di Istiqlal Usung Semangat Kurban Ramah Lingkungan dan Kemanusiaan

26 Mei 2026 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved