Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Eks Pejabat Bank DKI dan BJB Terlibat Kasus Sritex

by Redaksi
22 Mei 2025 | 13:45
in Hukum
eks petinggi bank dki dan bjb

Foto: BeritaSatu.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex setelah menemukan alat bukti yang cukup. Ketiga tersangka tersebut adalah Iwan Setiawan Lukminto, Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022, Zainuddin Mappa, Direktur Utama Bank DKI tahun 2020 dan Dicky Syahbandinata, Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB.

“Menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka karena telah ditemukan bukti yang cukup terhadap aksi korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex. Yang pertama adalah saudara DS, selaku pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT BJB tahun 2020. Kedua, ZF, selaku Dirut PT Bank DKI Jakarta tahun 2020. Kemudian yang ketiga adalah ISL selaku Dirut PT Sritex tahun 2005-2022,” ujar Direktur Penyidikan Abdul Qohar, Rabu (21/5/2025).

Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tim penyidik menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit dari sejumlah bank pemerintah dengan total tagihan belum dilunasi per Oktober 2024 sebesar Rp3,5 triliun, terdiri dari Bank Jateng: Rp395,6 miliar, Bank BJB: Rp543,9 miliar, Bank DKI: Rp149,7 miliar, Ditambah Rp2,5 triliun dari sindikasi bank BNI, BRI, dan LPEI.

“Selain pemberian kredit terhubung di atas, PT Sri Rezeki Isman Tbk juga mendapatkan pemberian kredit di bank swasta yang jumlahnya sebanyak 20 bank. Ini tidak saya sebut ya, karena banyak sekali, jumlahnya 20 bank,” ungkap Qohar.

Akibat pemberian kredit secara melawan hukum tersebut, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp692,9 miliar.

“Bahwa akibat adanya pemberian kredit secara melawan hukum tersebut yang dilakukan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat, Banten dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rezeki Ismanti BK telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp692.908.592.122 dari total nilai outstanding atau target yang belum dilunasi sebesar Rp3,58 triliun,” jelasnya.

READ  Bertemu SYL, Firli Resmi Dilaporkan ke Dewas KPK
Tags: Bank BJBBank DKISritex
Previous Post

Bareskrim Bongkar Kasus LPG Oplosan di Jakarta, 10 Orang Ditangkap

Next Post

Pahami Perbedaan D3 dan D4: Panduan Memilih Jenjang Vokasi yang Tepat

Next Post
kemdiktisaintek-minta-kampus-serius-bina-maba-usai-kasus-unsri

Pahami Perbedaan D3 dan D4: Panduan Memilih Jenjang Vokasi yang Tepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

doa-mendidik-anak-terbaik

Doa Rasulullah Agar Mendapat Pertolongan Allah

10 Oktober 2025 | 21:00
10-film-netflix-teratas-akhir-pekan-ini-banyak-film-horor-indonesia

4 Film Indonesia Terbaru di Netflix Hari Ini, Agak Laen: Menyala Pantiku hingga Qorin 2

29 Mei 2026 | 08:00
Smartphone

Amankan Transaksi: 5 Tips Gunakan E-Wallet Saat Berbelanja

28 Maret 2025 | 21:00
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

31 Juli 2026 | 14:15
Namun demikian, Artanto tak memberikan penjelasan terkait lokasi Ashari ditangkap. Sehari sebelumnya, tim Jatanras Polda Jateng dicatat telah dikerahkan untuk turut memburu Ashari.

Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo Pati Ditangkap Polisi

7 Mei 2026 | 11:15
Peluncuran Buku Syarah Konstitusi, Relevansi UUD 1945 dan Nilai Islam

Peluncuran Buku Syarah Konstitusi, Relevansi UUD 1945 dan Nilai Islam

12 September 2025 | 23:18
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved