Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

BPJPH: Ayam Widuran Solo Bisa Disanksi Peringatan Tertulis

by Redaksi
28 Mei 2025 | 21:42
in Nasional
bpjph-simplifikasi-perkuat-ekosistem-halal-nasional

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) (Foto: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Afriansyah Noor menyatakan bahwa rumah makan Ayam Goreng Widuran Solo dapat dikenai sanksi peringatan tertulis, karena tidak mencantumkan informasi produk nonhalal secara jelas.

“Bagi pelaku usaha yang tidak mencantumkan keterangan tidak halal diberikan sanksi peringatan tertulis,” kata Afriansyah, Selasa (27/5).

Hal itu merujuk pada Pasal 185 PP No. 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Selain sanksi tertulis, pelaku usaha juga wajib menarik produk dari peredaran dan mencantumkan keterangan nonhalal.

“BPJPH mengumumkan kepada masyarakat produk yang dikenai sanksi melalui media elektronik, media sosial dan/atau media cetak,” jelasnya.

Menurut Afriansyah, Pasal 110 PP 42/2024 mewajibkan pelaku usaha yang menggunakan bahan haram, seperti minyak babi, untuk menyertakan label nonhalal secara eksplisit.

Saat ini, BPJPH tengah berkoordinasi dengan satgas halal dan pemerintah daerah, menyusul penutupan sementara Ayam Goreng Widuran oleh Pemkot Solo. “Sekarang restorannya ditutup oleh Pemda setempat,” kata Afriansyah.

Sebelumnya, rumah makan legendaris sejak 1973 ini menjadi sorotan usai publik mengetahui bahwa kremesan ayam gorengnya menggunakan minyak babi, tanpa informasi nonhalal yang memadai. Setelah viral, pihak restoran telah menambahkan keterangan ‘Non Halal’ di media sosial dan menyampaikan permintaan maaf publik.

READ  BPJPH-BPOM Temukan Produk Halal Mengandung Babi
Tags: ayam goreng widuranBPJPHkuliner solo
Previous Post

YLKI: Komnsumen Bisa Tuntut Ganti Rugi Ayam Goreng Widuran

Next Post

Amalan Sunnah di Bulan Dzulhijah: Waktu Emas Penuh Keutamaan

Next Post
28 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Kemenkes Imbau Jaga Kesehatan dan Kurangi Aktivitas Berat

Amalan Sunnah di Bulan Dzulhijah: Waktu Emas Penuh Keutamaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

dsi-perkuat-ekosistem-ekspor-komoditas-strategis-nadi

DSI Perkuat Ekosistem Ekspor Komoditas Strategis

1 Oktober 2026 | 21:00
Ekonomi Digital Indonesia Hampir Sentuh US$100 Miliar, Pimpin ASEAN dalam Adopsi AI dan Video Commerce

Ekonomi Digital Indonesia Hampir Sentuh US$100 Miliar, Pimpin ASEAN dalam Adopsi AI dan Video Commerce

13 November 2025 | 21:47
Manfaat Daun Pegagan atau Centella Asiatica untuk Kesehatan Kulit

Manfaat Daun Pegagan atau Centella Asiatica untuk Kesehatan Kulit

18 September 2023 | 16:30
prof-bahrullah-akbar-resmi-pimpin-iarmi-2025-2030

Prof. Bahrullah Akbar Resmi Pimpin IARMI 2025-2030

29 September 2026 | 14:00
Jobstreet by SEEK Hadirkan AI untuk Rekrutmen yang Lebih Terintegrasi

Jobstreet by SEEK Hadirkan AI untuk Rekrutmen yang Lebih Terintegrasi

18 September 2026 | 16:09
PT Map Aktif Adiperkasa Tbk (MAPA)

MAPA Mencatat Pencapaian Cemerlang di Tahun 2023

30 Maret 2024 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved