Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

BPJPH: Ayam Widuran Solo Bisa Disanksi Peringatan Tertulis

by Redaksi
28 Mei 2025 | 21:42
in Nasional
bpjph-simplifikasi-perkuat-ekosistem-halal-nasional

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) (Foto: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Afriansyah Noor menyatakan bahwa rumah makan Ayam Goreng Widuran Solo dapat dikenai sanksi peringatan tertulis, karena tidak mencantumkan informasi produk nonhalal secara jelas.

“Bagi pelaku usaha yang tidak mencantumkan keterangan tidak halal diberikan sanksi peringatan tertulis,” kata Afriansyah, Selasa (27/5).

Hal itu merujuk pada Pasal 185 PP No. 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Selain sanksi tertulis, pelaku usaha juga wajib menarik produk dari peredaran dan mencantumkan keterangan nonhalal.

“BPJPH mengumumkan kepada masyarakat produk yang dikenai sanksi melalui media elektronik, media sosial dan/atau media cetak,” jelasnya.

Menurut Afriansyah, Pasal 110 PP 42/2024 mewajibkan pelaku usaha yang menggunakan bahan haram, seperti minyak babi, untuk menyertakan label nonhalal secara eksplisit.

Saat ini, BPJPH tengah berkoordinasi dengan satgas halal dan pemerintah daerah, menyusul penutupan sementara Ayam Goreng Widuran oleh Pemkot Solo. “Sekarang restorannya ditutup oleh Pemda setempat,” kata Afriansyah.

Sebelumnya, rumah makan legendaris sejak 1973 ini menjadi sorotan usai publik mengetahui bahwa kremesan ayam gorengnya menggunakan minyak babi, tanpa informasi nonhalal yang memadai. Setelah viral, pihak restoran telah menambahkan keterangan ‘Non Halal’ di media sosial dan menyampaikan permintaan maaf publik.

READ  BPJPH-BPOM Temukan Produk Halal Mengandung Babi
Tags: ayam goreng widuranBPJPHkuliner solo
Previous Post

YLKI: Komnsumen Bisa Tuntut Ganti Rugi Ayam Goreng Widuran

Next Post

Amalan Sunnah di Bulan Dzulhijah: Waktu Emas Penuh Keutamaan

Next Post
28 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Kemenkes Imbau Jaga Kesehatan dan Kurangi Aktivitas Berat

Amalan Sunnah di Bulan Dzulhijah: Waktu Emas Penuh Keutamaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Selain rupiah, ringgit Malaysia terkoreksi 0,09%. Dolar Taiwan tertekan 0,07% dan baht Thailand tertekan 0,06%. Won Korea Selatan juga turun 0,04%. Selain itu, dolar Hong Kong melemah tipis 0,008%.

Rupiah Terjun Bebas Menjadi Rp 17.738 Per Dolar AS

20 Mei 2026 | 09:49
Menurut Yvonne, Indonesia mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan Internasional yang ditahan.

Sembilan WNI Ditangkap Israel, Kemenlu Upayakan Pembebasan

20 Mei 2026 | 10:49
Grey Bukan Sekadar Warna, New Balance Rayakan Identitas Urban Lewat Grey Days 2026

Grey Bukan Sekadar Warna, New Balance Rayakan Identitas Urban Lewat Grey Days 2026

20 Mei 2026 | 12:45
Sementara itu, harga emas di Pegadaian tetap naik. Harga emas UBS, Antam, dan Galeri24 masing-masing naik menjadi Rp 2.845.000, Rp 2.887.000, dan Rp 2.782.000 per gram. Ini dikutip dari laman Sahabat Pegadaian Jakarta, Rabu pukul 07.38 WIB. Sebelumnya, harga ketiganya di Pegadaian pada Selasa (19/5/2026) dicatat sebagai berikut. Harga emas UBS Rp 2.788.000, Antam Rp 2.861.000, dan Galeri24 Rp 2.756.000 per gram

Harga Emas Antam Turun, Harga Emas Pegadaian Naik

20 Mei 2026 | 10:16
Menurut Ivy, produk yang diluncurkan PT Prudential Life Assurance bekerja sama dengan PT Bank UOB Indonesia ini, memberi banyak kemudahan. Misalnya, jika Nasabah masih hidup hingga akhir masa pertanggungan, maka seluruh premi yang telah dibayarkan akan dikembalikan kepada Nasabah.

PRUIncome Protection Asuransi Khusus Nasabah Muda Resmi Diluncurkan

18 Januari 2025 | 21:00
Diskon BBM

Demi Lebih Efisien, Pertamina Tutup Dua Anak Usahanya

20 November 2025 | 09:58
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved