Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pemprov Jabar Tutup Paksa 3 Tambang di Gunung Kuda Cirebon Usai Longsor

by Teguh Imam Suyudi
31 Mei 2025 | 17:00
in Hukum
esdm-klaim-tambang-nikel-pulau-gag-tak-bermasalah

Ilustrasi Tambang (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara resmi mencabut izin operasional tambang galian C di Gunung Kuda, Cirebon, menyusul insiden longsor pada Jumat (30/5/2025). Tambang yang dikelola Koperasi Ponpes Al-Azhariyah ini dinilai abai terhadap peringatan risiko keselamatan dari Pemprov Jabar.

Tambang Bermasalah Sudah Beberapa Kali Ditegur

Dedi mengungkapkan, Dinas ESDM Jabar telah berkali-kali mengirim surat peringatan terkait standar keamanan yang tidak memadai. Namun, pengelola tambang dianggap tidak serius menindaklanjuti.

“Ini sanksi administratif karena mereka tidak memenuhi syarat keselamatan. Tiga tambang di sini, termasuk milik yayasan, sudah kami tutup tadi malam,” tegas Dedi di Cirebon, Sabtu (31/5/2025), dikutip dari pemberitaan sejumlah media nasional.

Izin Tambang Seharusnya Berlaku hingga Oktober 2025

Izin tambang di Gunung Kuda sebenarnya baru akan habis pada Oktober 2025, karena diterbitkan pada 2020 (sebelum Dedi menjabat). Namun, Pemprov Jabar tetap bisa mencabutnya melalui sanksi administratif lantaran pelanggaran yang dilakukan pengelola.

Moratorium Tambang & Penertiban Tambang Ilegal

Selain menutup tambang di Cirebon, Pemprov Jabar juga sedang menjalankan moratorium perizinan tambang untuk evaluasi menyeluruh. Beberapa operasi penertiban tambang ilegal juga digencarkan di:

  • Karawang & Subang
  • Tambang emas milik pengusaha Korea Selatan
  • Tasikmalaya (sedang diproses hukum pidana)

Dedi menegaskan, langkah ini diambil untuk mencegah kerusakan lingkungan dan melindungi keselamatan pekerja.

“Kapolda sangat tegas mendukung penegakan hukum. Kami tidak akan toleransi terhadap tambang yang membahayakan masyarakat,” pungkasnya.

READ  Janji Ungkap dalam Sepekan, Polda Metro Ambil Alih Kasus Diplomat Kemlu
Tags: Dedi Mulyadi tutup tambangGubernur Jabar cabut izin tambangLongsor Gunung Kuda CirebonMoratorium tambang JabarTambang ilegal Jabar
Previous Post

Penerapan KRIS Mundur ke Akhir 2025, Banyak Rumah Sakit Belum Siap

Next Post

Reaksi Pengusaha Indonesia Selepas Mahkamah AS Blokir Tarif Trump

Next Post
us-government-shutdown-2025

Reaksi Pengusaha Indonesia Selepas Mahkamah AS Blokir Tarif Trump

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
Menurut Marina, acara "The Sakinah" 2026 yang diselenggarakan oleh Sahaba Islamic Wedding Planner akan dimeriahkan oleh berbagai vendor industri pernikahan Islami, desainer mode muslimah, ustaz/ustazah, serta pakar kesehatan. Acara tersebut, juga dibuka secara gratis untuk umum.

Pameran Pernikahan Muslim Pertama di Indonesia Akan Digelar di The Tribrata Hotel pada 12-13 September 2026

27 Agustus 2026 | 11:53
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved