Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

UEFA Resmi Ubah Format Liga Champions, Begini Sistem Barunya

by Abdullah Suntani
3 Juni 2025 | 19:26
in Olah Raga
psg-juara-liga-champions-2025-hajar-inter-milan-5-0

Ilustrasi Liga Champions (Gambar Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – UEFA akan menerapkan aturan baru terkait laga kandang dan tandang di fase gugur Liga Champions mulai musim 2025/2026. Tim dengan peringkat tertinggi di fase liga akan selalu mendapat keuntungan bermain leg kedua di kandang, mulai dari babak 16 besar hingga semifinal.

Aturan baru ini merespons ketidakadilan yang terjadi pada musim 2024/2025, di mana meskipun Barcelona dan Arsenal finis lebih tinggi dari Inter Milan dan PSG di fase liga, mereka tetap harus menjadi tuan rumah lebih dulu karena adanya undian ulang di perempatfinal dan semifinal.

“Intinya, tim dengan peringkat fase liga tertinggi akan selalu menjadi tuan rumah di leg kedua dalam sebuah pertandingan fase gugur,” tulis laporan ESPN, Selasa (3/6/2025).

Sebagai ilustrasi, jika Real Madrid finis di posisi teratas fase liga, maka mereka akan bermain leg kedua di kandang pada setiap fase gugur, selama terus melaju.

Perubahan ini telah disepakati dalam rapat Komite Kompetisi Klub UEFA sebelum final Liga Champions dan akan disahkan secara resmi oleh Komite Eksekutif UEFA paling lambat 28 Agustus 2025, bertepatan dengan pengundian fase liga musim baru.

UEFA berharap aturan ini akan memacu klub-klub tampil maksimal sejak awal demi posisi klasemen tertinggi, karena akan berpengaruh besar pada keuntungan di fase gugur.

Selain Liga Champions, aturan serupa juga akan diberlakukan di Liga Europa dan UEFA Conference League.

READ  Paralimpiade Paris 2024 Ditutup, Indonesia di Peringkat 50
Tags: aturan baru liga champions
Previous Post

Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Benyamin S Award untuk Apresiasi Kelurahan Terbaik

Next Post

Syarat Timnas Indonesia Lolos ke Babak Keempat Kualifikasi PD 2026

Next Post
timnas vs bahrain

Syarat Timnas Indonesia Lolos ke Babak Keempat Kualifikasi PD 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Menurut Ruli, pada saat ini investasi harus terasa sesederhana top up e-wallet atau beli paket data. Karena itu, ia menjadi langkah nyata BCA Digital, untuk terus memperkuat kapasitas bluInvest, agar investasi bisa dilakukan dengan nyaman melalui satu aplikasi.

BCA Digital Hadirkan Investasi Harian Melalui BlueInvest

29 Desember 2025 | 12:23
Menurut Saifullah Yusuf, dana yang tidak ditarik melampaui tenggat waktu yang ditentukan akan mengalami 3 prosedur. Pertama, status bantuan akan ditutup secara otomatis oleh sistem. Kedua, dana bantuan akan ditarik kembali dan dikembalikan ke kas negara. Ketiga, KPM berisiko kehilangan hak akses bantuan pada periode berjalan.

Batas Akhir Pencairan BLT Kesra Senilai Rp900.000 pada 31 Desember 2025

29 Desember 2025 | 13:27
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
10-lagu-indonesia-viral-2025

10 Lagu Indonesia yang Viral Sepanjang 2025, Nomor 1 Paling Banyak Diputar di Spotify!

27 Desember 2025 | 09:00
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved