Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

OJK Wajibkan Peserta Asuransi Bayar 10 Persen dari Klaim Biaya Kesehatan

by Redaksi
4 Juni 2025 | 19:31
in Keuangan
Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Ubah Nama

Otoritas Jasa Keuangan (Foto: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan baru yang mewajibkan peserta asuransi menanggung minimal 10 persen dari klaim biaya kesehatan, baik untuk rawat jalan maupun rawat inap. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan.

“Dalam SEOJK tersebut diatur mengenai fitur produk asuransi kesehatan yang harus memiliki skema co-payment dalam layanan rawat jalan dan rawat inap di rumah sakit,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (2/6/2025).

SEOJK 7/2025 mengatur bahwa peserta asuransi wajib menanggung sebagian biaya klaim, yaitu paling sedikit sebesar 10 persen dari total pengajuan klaim. Batas maksimum biaya sendiri untuk rawat jalan ditetapkan sebesar Rp300 ribu per pengajuan klaim, dan untuk rawat inap sebesar Rp3 juta per pengajuan klaim.

OJK memperbolehkan perusahaan asuransi menetapkan batas maksimum yang lebih tinggi jika telah disepakati bersama dengan pemegang polis dan dicantumkan dalam polis asuransi. Pembagian risiko atau co-payment ini hanya berlaku untuk produk asuransi kesehatan dengan prinsip ganti rugi (indemnity) yang menggunakan skema pelayanan kesehatan terkelola (managed care), serta tidak berlaku untuk produk asuransi mikro.

READ  Cara Cek Penyalahgunaan KTP Dipakai Pinjol
Tags: Asuransiklaim biaya kesehatanOJK
Previous Post

Menteri Pertanian Pecat Dua Pejabat Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rp27 Miliar

Next Post

Dua Warga Jakarta Timur Positif Covid-19, Sudah Dinyatakan Sembuh

Next Post
covid jakarta

Dua Warga Jakarta Timur Positif Covid-19, Sudah Dinyatakan Sembuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
dsi-perkuat-ekosistem-ekspor-komoditas-strategis-nadi

DSI Perkuat Ekosistem Ekspor Komoditas Strategis

1 Oktober 2026 | 21:00
pompa-air-tenaga-surya-samosir-pertanian-rendah-karbon

Pompa Surya Samosir Dukung Pertanian Rendah Karbon

5 Oktober 2026 | 17:00
Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI, Enam Kodam Baru Dibentuk

Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI, Enam Kodam Baru Dibentuk

5 Oktober 2026 | 13:04
rupiah-tembus-rp-16877-bi-buka-suara

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2026

5 Oktober 2026 | 13:00
transaksi-alto-network-tumbuh-96-persen-kolaborasi-digital

Transaksi ALTO Network Melonjak 96 Persen, Perkuat Kolaborasi

4 Oktober 2026 | 17:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved