Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dugaan KKN dalam Izin Tambang Papua, Gerindra Minta Pemerintah Tertibkan IUP

by Abdullah Suntani
9 Juni 2025 | 18:00
in Bisnis, Hukum
tambang emas papua

Foto: Ilustrasi/indopolitika.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Yan Mandenas, menduga adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penerbitan izin usaha pertambangan di Papua, khususnya tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia mendorong agar para pejabat yang terlibat dalam proses tersebut segera diperiksa.

“Wajib diperiksa pejabat yang berwenang dengan indikasi-indikasi lain yang menyebabkan izin itu bisa diproses dan diterbitkan. Pasti ada indikasi KKN dalam proses penerbitan izin tambang yang tidak prosedural,” kata Yan, Sabtu (7/6/2025).

Yan menyatakan izin tambang nikel di Pulau Gag sudah lama menuai penolakan masyarakat, termasuk pemilik hak ulayat. Namun, menurutnya, telah terjadi pembiaran dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Namun, yang terjadi adalah pembiaran oleh pemerintahan sebelumnya, baik pusat maupun daerah, hingga masalah ini muncul ke permukaan setelah adanya protes dari aktivis lingkungan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya perlindungan dari oknum aparat terhadap operasional tambang yang dinilai tidak prosedural secara administrasi.

“Tentunya ada campur tangan oknum pejabat di kementerian terkait. Juga, ada proses yang tidak prosedural baik administrasi izin usaha pertambangan nikel,” ucap Yan.

Selain menuntut pemeriksaan terhadap perusahaan tambang, Yan mendesak agar analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan kepatuhan terhadap regulasi juga diperiksa secara ketat.

“Termasuk AMDAL yang belum tentu perusahaan tersebut penuhi regulasinya,” tegasnya.

Ia meminta pemerintah mengkaji ulang seluruh izin tambang di Papua karena mendapat banyak laporan dari masyarakat terkait praktik-praktik serupa di berbagai daerah lain.

“Termasuk tambang emas di Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nabire, Waropen, dan beberapa kabupaten lain di Papua,” ujar Yan.

“Saya berharap Kementerian Sumber Daya Mineral segera menertibkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan-perusahaan yang sudah beroperasi di Papua, serta berhati-hati dalam mengeluarkan izin,” imbuhnya.

READ  KPK Tunggu Klarifikasi Bobby Terkait Jet Pribadi
Tags: IUPizin Tambanglegislator gerindratambang di papua
Previous Post

Jarang Diketahui, Inilah Alasan Gelar ‘Haji’ Disematkan di Nama Orang Indonesia

Next Post

Tewaskan 21 Orang, Tambang Gunung Kuda Cirebon Resmi Ditutup

Next Post
tamang gunung kuda cirebon

Tewaskan 21 Orang, Tambang Gunung Kuda Cirebon Resmi Ditutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Rais Aam Desak Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ini Alasannya

Rais Aam Desak Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ini Alasannya

23 November 2025 | 10:49
Mundur dari NasDem, Ahmad Ali Resmi Jadi Ketua Harian PSI

Mundur dari NasDem, Ahmad Ali Resmi Jadi Ketua Harian PSI

27 September 2025 | 19:32
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved