Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tewaskan 21 Orang, Tambang Gunung Kuda Cirebon Resmi Ditutup

by Redaksi
9 Juni 2025 | 18:10
in Hukum
tamang gunung kuda cirebon

Foto: humas polda jabar

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi menutup total kawasan tambang galian C di Gunung Kuda usai tragedi longsor yang menewaskan 21 orang dan menyisakan empat korban belum ditemukan. Penutupan ini merupakan kesepakatan dengan Forkopimda dan tindak lanjut pencabutan status tanggap darurat.

“Setelah pencarian korban dihentikan, area tersebut ditutup. Tidak boleh ada aktivitas maupun warga yang memasuki area tersebut,” ujar Bupati Cirebon Imron, Kamis (5/6/2025).

Langkah pengamanan dilakukan bersama TNI dan Polri guna mencegah aktivitas di lokasi rawan yang kini juga tengah diselidiki secara hukum. “Demi keselamatan bersama, jangan ada aktivitas di area tersebut,” tegas Imron.

Komandan Korem 063/SGJ Kolonel Inf Hista Soleh Harahap menegaskan lokasi tambang akan dipasangi portal dan dijaga aparat, karena masih ada barang bukti yang berkaitan dengan proses penyelidikan.

“Kami akan koordinasi dengan pihak kepolisian. Karena masih ada barang bukti di sana, maka pengamanan lokasi sangat penting,” ujarnya.

Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Abdul Karim (59), pemilik Koperasi Pondok Pesantren Al Azariyah sekaligus penanggung jawab operasional tambang. Ade Rahman (35), Kepala Teknik Tambang (KTT).

Keduanya diduga tetap mengoperasikan tambang meski tidak memiliki izin sah dan telah mendapat larangan resmi dari Dinas ESDM.

“Keduanya mengetahui dengan jelas bahwa kegiatan tersebut dilarang dan tidak memiliki izin operasi produksi yang sah,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni.

“Tersangka AR sesuai dengan arahan tersangka AK tetap melaksanakan kegiatan operasional pertambangan dengan tidak mengindahkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3),” tambah Kombes Pol Hendra Rochmawan.

READ  Kandas, Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Ditolak
Tags: bupati cirebonPolda Jabartambang gunung kuda cirebon
Previous Post

Dugaan KKN dalam Izin Tambang Papua, Gerindra Minta Pemerintah Tertibkan IUP

Next Post

Indonesia Kutuk Keras Pembajakan Kapal Madleen oleh Israel: Pelanggaran Hukum Internasional!

Next Post
indonesia-kutuk-pembajakan-kapal-madleen-israel

Indonesia Kutuk Keras Pembajakan Kapal Madleen oleh Israel: Pelanggaran Hukum Internasional!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Pendapat Esther tersebut menanggapi persetujuan Komite Tapera terkait kebijakan mempertahankan suku bunga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar 5 persen untuk rumah tapak dan 6 persen untuk rumah susun subsidi. Selain itu juga menanggapi dibukanya opsi tenor pembiayaan hingga 40 tahun untuk meningkatkan keterjangkauan masyarakat oleh Komite.

Tenor KPR Subsidi 40 Tahun Perlu Seleksi Ketat Debitur

31 Juli 2026 | 14:27
Ilustrasi Musim Kemarau Dibuat Kecerdasan Buatan

MKG Prediksi El Nino Bertahan Hingga Awal 2027

31 Juli 2026 | 09:00
BGN Temukan Anomali 414 SPPG, Dana Rp311,2 Miliar Dikembalikan ke Kas Negara

BGN Temukan Anomali 414 SPPG, Dana Rp311,2 Miliar Dikembalikan ke Kas Negara

31 Juli 2026 | 16:14
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Menurut Henri kembali, pemanfaatan data SLIK pada dasarnya bergantung pada kebijakan dan selera risiko (risk appetite) masing-masing bank maupun analis kredit. Ada analis yang sangat ketat dalam menilai riwayat kredit, termasuk terhadap keterlambatan pembayaran yang sifatnya ringan atau hanya terjadi satu kali.

Penghapusan Kredit Macet di Bawah Rp 1 Juta dari SLIK Berdampak Pada Proses Analisis Kredit

31 Juli 2026 | 13:52
hakim-kejagung-tppu-nadiem

KY Rekomendasikan Sanksi 121 Hakim

31 Juli 2026 | 13:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved