Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Sambut Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen, Harap Jadi Benteng dari Korupsi

by Miroji
16 Juni 2025 | 14:39
in Nasional
KPK Dalami Aset Tersangka Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. KPK berharap kebijakan ini bisa menjadi benteng moral dari godaan korupsi.

“Tentu KPK berharap dengan adanya kenaikan gaji, ini bisa membentengi diri dari godaan-godaan atau potensi untuk melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (16/6/2025).

Budi menekankan bahwa kenaikan gaji perlu dibarengi dengan sistem pengawasan yang kuat. “Seluruh mekanisme dan prosedur pelaksanaan tugas hakim harus betul-betul membentengi,” tambahnya.

Presiden Prabowo sebelumnya mengumumkan kenaikan gaji tersebut saat pengukuhan hakim di Mahkamah Agung, Kamis (12/6/2025). “Dengan tingkat kenaikan tertinggi 280 persen, ini demi kesejahteraan hakim,” kata Prabowo. Ia menambahkan, kebijakan ini telah melalui kalkulasi anggaran dan sesuai dengan UUD 1945.

READ  Gubernur Malut Jadi Tersangka Suap Proyek Infrastruktur
Tags: gaji hakim naikKPK
Previous Post

KPK Periksa Kepala BPH Migas Erika Retnowati Terkait Dugaan Korupsi Jual-Beli Gas PGN–IAE

Next Post

Sekalipun Banyak Tantangan, Pembiayaan Hijau Perbankan Berhasil Tembus Rp1.452 Triliun

Next Post
Sekalipun potensi pembiayaan hijau sangat besar, OJK mencatat adanya sejumlah tantangan terkait dengannya. Diantaranya adalah kompleksitas risiko proyek hijau, tenor pengembalian yang panjang, keterbatasan proyek sebagai referensi pembiayaan, serta kendala data dan transparansi.

Sekalipun Banyak Tantangan, Pembiayaan Hijau Perbankan Berhasil Tembus Rp1.452 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menag Ungkap Lima Sumber Pengetahuan yang Diajarkan di Pesantren

Menag Ungkap Lima Sumber Pengetahuan yang Diajarkan di Pesantren

23 Oktober 2026 | 11:24
qatar-turkiye-pakistan-indonesia-kerja-sama-pertahanan

Qatar, Turkiye, Pakistan, Indonesia Perkuat Kerja Sama Pertahanan

23 Oktober 2026 | 08:00
Menurut Hasan, besarnya sanksi tersebut menjadi rekor denda terbesar sepanjang sejarah OJK. OJK juga tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat apabila pelanggaran yang dilakukan memang menuntut konsekuensi hukum yang berat. Khusus penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal tidak berhenti pada sanksi administratif. Jika hasil pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut menemukan dugaan tindak pidana yang didukung bukti cukup, perkara dapat ditindaklanjuti melalui proses penyidikan dan jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK Jatuhkan Denda Rp 2,52 Triliun pada Pelaku Pelanggaran di Pasar Modal

23 Oktober 2026 | 15:53
dki-jakarta-transportasi-gratis-pencari-kerja-2027

DKI Jakarta Gratiskan Transportasi Bagi Pencari Kerja Mulai 2027

23 Oktober 2026 | 09:00
Perjalanan Jakarta Turki Berapa Jam Naik Pesawat? Ini Durasinya

Perjalanan Jakarta Turki Berapa Jam Naik Pesawat? Ini Durasinya

21 April 2025 | 10:36
Menurut Firman, penurunan GWM sebesar satu poin persentase diperkirakan dapat menambah likuiditas perbankan sekitar Rp90 triliun. Kebijakan ini ditempuh untuk menyeimbangkan likuiditas di pasar uang dan perbankan di tengah pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan dana pihak ketiga (DPK).

BI Turunkan GWM 2 Persen

23 Oktober 2026 | 16:49
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved