Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Usai 4 Pulau, Muzakir Manaf: Bendera Aceh Segera Berkibar

by Redaksi
18 Juni 2025 | 15:18
in Nasional
bendera aceh

Foto: antara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyatakan bahwa bendera bulan bintang atau bendera Aceh dalam waktu dekat akan diizinkan berkibar tanpa polemik. Pernyataan itu disampaikan saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (17/6), usai mengikuti rapat bersama pemerintah pusat.

“Bendera Aceh yang masuk dalam sebagai satu butir nota kesepahaman (MoU) Helsinki yang ditandatangani 15 Agustus 2005 silam dapat segera diizinkan untuk berkibar,” jelas Muzakir, yang akrab disapa Mualem.

Ia menegaskan, “Dalam proses, Insya Allah secepat mungkin.” terangnya.

Pernyataan tersebut muncul di tengah polemik seputar pengibaran bendera bulan bintang oleh massa saat demonstrasi terkait sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Mualem mengaku belum mengetahui detail aksi itu karena sedang berada di Jakarta.

“Saya cek dulu ke sana, karena saya sudah berapa hari ke sini,” ucapnya.

Meskipun telah memiliki payung hukum melalui Qanun Nomor 13 Tahun 2013, pengibaran bendera bulan bintang masih menimbulkan kontroversi di tingkat nasional. Saat ini, proses klarifikasi dan harmonisasi terus dibahas oleh pemerintah pusat dan daerah.

READ  Mualem Izinkan Bantuan Internasional Masuk Aceh
Tags: bendera acehGubernur AcehMuzakir Manaf
Previous Post

Kedubes AS di Yerusalem Tutup Akibat Konflik Israel-Iran

Next Post

BI-Rate Tetap Dipertahankan di Level 5,5%

Next Post
Menurut Perry, keputusan ini konsisten dengan upaya BI menjaga agar perkiraan inflasi di 2025 dan 2026 tetap terkendali dalam sasaran yang ditetapkan pemerintah sebesar 2,5% plus minus 1%.

BI-Rate Tetap Dipertahankan di Level 5,5%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
tolak-krematorium-kalideres

Warga Kalideres Geruduk Proyek Krematorium! Tolak Pembangunan di Lahan Fasum

21 Februari 2026 | 20:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
sejarah yahudi

Sejarah Singkat Yahudi: Asal Usul dan Penyimpangannya

19 Juni 2025 | 09:38
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved