Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Adiknya Jadi Korban Pencabulan, Habib Bahar ‘Ngamuk’ di Polres Tangsel

by Redaksi
18 Juni 2025 | 15:46
in Hukum
habib bahar

Foto: Antara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pendakwah Bahar bin Smith alias Habib bahar dilaporkan murka besar setelah mengetahui dua adiknya menjadi korban pencabulan dan pengeroyokan di Pamulang, Tangerang Selatan. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, Ichwan Tuankotta.

“Murka lah, marah keras. Marah benar-benar luar biasa beliau,” ujar Ichwan kepada media, Rabu (18/6/2025).

Bahar bahkan sempat mengamuk saat melaporkan kasus ini ke Polres Tangerang Selatan. “Ngamuk, di Polres juga ngamuk, nenangin juga susah,” tambah Ichwan.

Insiden terjadi pada Senin (16/6) pukul 02.30 WIB di sebuah kontrakan di Gang Sate, Pondok Benda. Adik perempuan Bahar, inisial S, menjadi korban pencabulan, sementara adik laki-lakinya, Z, mengalami penganiayaan dan luka tusuk di tangan.

Menurut Ichwan, Bahar sangat terpukul, terutama karena menyangkut kehormatan adik perempuannya. “Kalau adik laki-lakinya sih kata dia nggak apa-apa ditusuk biarin, cuma adik perempuannya kan, kehormatannya mau diambil. Marah besar dia,” tuturnya.

Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku berinisial YLK dan EKK. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polres Tangsel dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. YLK ditangkap di Jatinegara, Jakarta Timur, sedangkan EKK diamankan di Pamulang.

READ  4 Gengster Siram Air Keras ke Polisi Ditahan
Tags: Bahar bin SmithHabib Baharpencabulan di pamulangPolres Tangsel
Previous Post

BI-Rate Tetap Dipertahankan di Level 5,5%

Next Post

Kemkomdigi Gandeng Global-Tech, Percepat Transformasi Digital Inklusif di Indonesia

Next Post
Kemkomdigi Gandeng Global-Tech, Percepat Transformasi Digital Inklusif di Indonesia

Kemkomdigi Gandeng Global-Tech, Percepat Transformasi Digital Inklusif di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved