Jakarta, CoreNews.id – PT Pupuk Indonesia (Persero) melakukan perubahan besar dalam struktur direksi dan manajemen setelah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Salah satu keputusan penting adalah penghapusan jabatan Wakil Direktur Utama.
Mengutip pemberitaan sejumlah media nasional, 18/06/2025, perubahan ini tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management Nomor SK-155/MBU/06/2025 dan SK.013/DI-DAM/DO/2025 tanggal 16 Juni 2025.
Perubahan Susunan Direksi
Berdasarkan keputusan tersebut, tiga anggota direksi tidak lagi menjabat, yaitu:
- Gusrizal (Wakil Direktur Utama)
- Panji Winanteya Ruky (Direktur Transformasi Bisnis)
- Bob Indiarto A Susatyo (Direktur Produksi)
Selain itu, beberapa jabatan direksi juga mengalami perubahan nomenklatur:
- Direktur Transformasi Bisnis → Direktur Manajemen Aset
- Direktur SDM → Direktur SDM & Umum
- Direktur Pemasaran → Direktur Supply Chain
- Direktur Produksi → Direktur Operasi
- Direktur Portofolio & Pengembangan → Direktur Teknik & Pengembangan Bisnis
Susunan Direksi Baru
Berikut susunan terbaru Dewan Direksi Pupuk Indonesia:
- Rahmad Pribadi – Direktur Utama
- Dwi Satriyo Annurogo – Direktur Operasi
- Wono Budi Tjahyono – Direktur Keuangan
- Tri Wahyudi Saleh – Direktur Manajemen Aset
- Tina T Kemala Intan – Direktur SDM & Umum
- Robby Setiabudi Madjid – Direktur Supply Chain
- Jamsaton Nababan – Direktur Teknik & Pengembangan Bisnis
- Ninis Kesuma Adriani – Direktur Manajemen Risiko
Susunan Dewan Komisaris
Dewan Komisaris Pupuk Indonesia kini dipimpin oleh Sudaryono sebagai Komisaris Utama, didukung oleh dua komisaris independen dan tujuh komisaris lainnya.