Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Tetapkan Tersangka Dugaan Gratifikasi di MPR RI, Eks Sekjen Ma’ruf Cahyono Disebut Terlibat

by Miroji
23 Juni 2025 | 16:24
in Nasional
KPK Dalami Aset Tersangka Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa penyidikan telah dimulai.

“Sudah ada tersangka. Dugaan penerimaan gratifikasi ini terkait pengadaan barang dan jasa,” ujar Budi, Senin (23/6/2025).

Ia menyatakan penyidik masih mendalami kasus dengan memeriksa para saksi. Informasi yang beredar menyebut mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma’ruf Cahyono, sebagai tersangka. Ia diduga menerima gratifikasi senilai sekitar Rp17 miliar.

Sekjen MPR RI saat ini, Siti Fauziah, menegaskan bahwa perkara ini merupakan tanggung jawab administratif dan teknis sekretariat MPR pada 2019–2021.

“Dalam hal ini, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI,” kata Siti.

READ  Dijatuhi Sanksi Etik Berat, Inilah Daftar Pasal yang Dilanggar Firli Bahuri
Tags: KorupsiKPKMPR RI
Previous Post

50 Ribu Lebih Jabatan Kepala Sekolah Kosong, Kemendikdasmen Dorong Percepatan Pengisian

Next Post

Presiden Prabowo Teken PP 24/2025: Justice Collaborator Bisa Dapat Pembebasan Bersyarat

Next Post
Presiden Prabowo usul bangun kampung haji Indonesia di Makkah

Presiden Prabowo Teken PP 24/2025: Justice Collaborator Bisa Dapat Pembebasan Bersyarat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Darurat Keracunan MBG di Bandung Barat, Ratusan Siswa Terkapar

60 Siswa Keracunan MBG di Jakarta, Ini Penyebabnya

4 Oktober 2025 | 11:24
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved