Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Bareskrim Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja di Aceh, Sita 180 Ton Barang Bukti

by Redaksi
24 Juni 2025 | 08:10
in Hukum
ganja di bromo

Foto: Merdeka.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Bareskrim Polri mengungkap keberadaan delapan titik ladang ganja seluas 25 hektare di Nagan Raya, Aceh, dan menyita sekitar 180 ton ganja. Operasi ini merupakan hasil kerja sama dengan Polda Aceh, Polres Nagan Raya, serta Bea Cukai.

“Dari hasil operasi ditemukan total sebanyak 8 titik ladang ganja dengan perkiraan luas lahan kurang lebih 25 hektar,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam konferensi pers, Selasa (24/6).

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan tersangka Yusni Hidayat alias Musra dan Muhammad Ramadhan atas kepemilikan 27 kg ganja di Bener Meriah, Aceh. Setelah interogasi, diketahui ganja tersebut milik DPO Fauzan alias Podan, yang mengendalikan pengiriman ganja melalui para tersangka dengan imbalan Rp300 ribu per kilogram.

Dari hasil pengembangan, penyidik menangkap kurir Khairul Razikin dan menemukan tempat penyimpanan ganja milik Fauzan di Desa Blang Puuk. Kemudian tim gabungan menyisir wilayah Nagan Raya dan menemukan lima ladang ganja di Desa Blang Meurandeh serta tiga ladang lain di Desa Kuta Teungoh.

“Dengan rata-rata tinggi tanaman sekitar 1,5 sampai 2 meter yang diperkirakan ada 960 ribu batang ganja seberat 180 ton,” kata Eko.

Sebagian ladang telah dimusnahkan, sementara 10 hektare lainnya dijadwalkan untuk dimusnahkan hari ini. Ladang di Kuta Teungoh telah dimusnahkan sehari sebelumnya, pada Senin (23/6).

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 2, subsider Pasal 111 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

READ  Jaksa Agung Perintahkan Kejari-Kejati Tindak Tegas Korupsi
Tags: ladang ganja acehpolda aceh
Previous Post

Induk BTM Luncurkan BTM Institute Guna Membangun SDM Microfinance Muhammadiyah Berkualitas

Next Post

Iran Serang Pangkalan Militer AS di Qatar dan Irak, Penerbangan Ditutup

Next Post
ri-dorong-deeskalasi-konflik-timur-tengah

Iran Serang Pangkalan Militer AS di Qatar dan Irak, Penerbangan Ditutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

menaker-pmsm-pengembangan-sdm-human-capital-2026

SDM dan AI Jadi Penentu Produktivitas Perusahaan

29 Oktober 2026 | 20:00
phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00

POPULER

Daftar Korban Dugaan Penyadapan Tiga Jenderal Polisi: Prabowo, Media hingga Pengusaha

Daftar Korban Dugaan Penyadapan Tiga Jenderal Polisi: Prabowo, Media hingga Pengusaha

4 November 2026 | 11:19
Raffi Ahmad Diputus Kontrak Jadi BA seusai Polemik Boikot Warganet

Raffi Ahmad Diputus Kontrak Jadi BA seusai Polemik Boikot Warganet

3 November 2026 | 17:09
Tiga Jenderal Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyadapan Presiden

Tiga Jenderal Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyadapan Presiden

4 November 2026 | 10:58
Apa Itu LIMS dan Kaitannya dengan Teknologi Penyadapan?

Apa Itu LIMS dan Kaitannya dengan Teknologi Penyadapan?

4 November 2026 | 11:31
strategi-harbolnas-12-12-brand-tetap-untung

Pajak Digital Berlaku 9 November, Ini Jenisnya

1 November 2026 | 17:00
Sementara itu, untuk beban jatuh tempo pada 2027 diperkirakan mulai menurun menjadi Rp 672,29 triliun. Sekalipun demikian, beberapa bulan masih akan mencatatkan nilai yang cukup besar. Seperti misalnya: April - Rp 127,01 triliun, Mei - Rp 120,43 triliun, Desember - Rp 112,39 triliun, dan Januari - Rp 104,44 triliun

Utang Jatuh Tempo Pemerintah Naik 24,3% Secara YoY Jadi 749,23 Triliun

14 Juli 2026 | 10:47
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved