Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Agar Masyarakat Bijak Gunakan Pinjaman, Pindar Diminta OJK Perketat e-KYC

by Teguh Imam Suyudi
21 Juni 2025 | 09:00
in Bisnis
ojk-perketat-e-kyc-pindar-cegah-pinjaman-online-ilegal

Ilustrasi: Pinjol (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta platform pinjaman online (Pindar) memperketat electronic Know Your Customer (e-KYC) dan penilaian kemampuan bayar (repayment capacity) nasabah. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko gagal bayar (galbay) dan melindungi masyarakat dari pinjaman ilegal.

Perkuat Mitigasi Risiko Pinjaman Online

Dalam aturan SEOJK No. 19/SEOJK.06/2023, OJK mewajibkan Pindar melakukan:
✔ Credit scoring (penilaian kelayakan pinjaman)
✔ Batasi pinjaman sesuai kemampuan finansial peminjam
✔ Larang beri pinjaman ke nasabah yang sudah memiliki 3 pinjaman aktif

Selain itu, mulai 31 Juli 2025, Pindar wajib terdaftar di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Data SLIK akan jadi acuan penilaian kredit, sehingga risiko galbay bisa diminimalisir.

Imbauan OJK untuk Masyarakat

OJK mengingatkan masyarakat agar:
🔹 Hindari pinjaman online ilegal
🔹 Hitung kemampuan bayar sebelum mengajukan pinjaman
🔹 Jangan sengaja tidak bayar utang

Pelanggaran aturan ini akan dikenai sanksi tegas oleh OJK. Dengan regulasi ini, OJK berharap industri Pindar lebih transparan, sehat, dan akuntabel, sekaligus mendorong masyarakat meminjam untuk kebutuhan produktif.

READ  Sequis Bagikan Kiat Mengelola Keuangan Saat Usia 40-an
Tags: e-KYCgalbayOJKPindarpinjaman ilegalPinjaman OnlineSLIK OJK
Previous Post

Guru Besar UIN Jakarta Ajak Jemaah Rawat Kemabruran Haji

Next Post

Gedung DPR, Dinkes dan Kemenag Puncak Jaya Papua Dibakar OTK, Polisi Selidiki

Next Post
papua

Gedung DPR, Dinkes dan Kemenag Puncak Jaya Papua Dibakar OTK, Polisi Selidiki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
wings-group-plts-atap-36mwp

WINGS Group Pasang PLTS Atap 36 MWp, Gaspol Dukung Energi Bersih

3 Oktober 2025 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved