Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Anies Baswedan Temui Tom Lembong di Sidang Impor Gula, Ini yang Dibicarakan

by Abdullah Suntani
24 Juni 2025 | 19:02
in Hukum
anies baswedan

Foto: kompas

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terlihat berbincang santai dengan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong selama sekitar tiga menit di sela-sela skors sidang kasus dugaan korupsi impor gula, Selasa (24/6/2025).

Momen hangat itu diawali dengan pelukan, lalu Anies menyampaikan kabar gembira bahwa dirinya kini telah menjadi kakek. Putri sulungnya, Mutiara Annisa Baswedan, baru saja melahirkan bayi laki-laki pada Jumat (20/6) malam.

“Kami ini bersahabat dalam artian sesungguhnya, dan keluarga kita dekat. Saya mau cerita langsung ke Tom bahwa Tia dan Ali (suami Tia) sudah mempunyai anak,” ujar Anies di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Tom pun menyampaikan ucapan selamat atas kelahiran cucu pertama Anies.

Selain menghadiri sidang sebagai pengunjung, Anies juga menyatakan dirinya mengikuti perkembangan perkara Tom, termasuk melalui pemberitaan media. Ia berharap majelis hakim bisa memutuskan perkara secara objektif.

“Kita berharap hakim akan menjunjung tinggi nilai keadilan, […] dengan objektif tanpa tekanan dari mana pun juga. Saya yakin hakim akan memutuskan dengan mengandalkan prinsip kebenaran, kejujuran, kepastian hukum, objektivitas,” tegasnya.

Pada sidang ini, pihak Tom Lembong menghadirkan sejumlah ahli: Antoni Budiawan (Ahli Kebijakan Publik), Fitarison (Pengamat Keuangan Publik), Haula Rusdiana (Ahli Perpajakan).

Tom Lembong didakwa merugikan negara hingga Rp515 miliar dari total kerugian negara sebesar Rp578 miliar, karena menyetujui impor gula tanpa rapat koordinasi antar-lembaga. Ia didakwa melanggar Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor.

READ  PN Jaksel Tolak Praperadilan Tom Lembong
Tags: Anies Tom Lembongsidang impor gulaTom Lembong
Previous Post

KPK Periksa Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Next Post

Film Return to Silent Hill Tayang 2026, Angkat Cerita dari Gim Horor Legendaris

Next Post
Film Return to Silent Hill Tayang 2026, Angkat Cerita dari Gim Horor Legendaris

Film Return to Silent Hill Tayang 2026, Angkat Cerita dari Gim Horor Legendaris

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

grup-djarum-borong-saham-hermina-heal-lewat-dwimuria-investama

Grup Djarum Caplok 559,18 Juta Saham Hermina Lewat Dwimuria Investama

25 Juni 2025 | 19:00
Ilustrasi Uang

Akseleran Hentikan Pendanaan Usai Gagal Bayar Massal Enam Borrower

25 Juni 2025 | 01:00
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Sejauh ini Pemprov DKI Jakarta menurut Pramono kembali, sudah membuka tiga rute yang mengarah ke Blok M. Rute tersebut di antaranya PIK 2-Blok M, Alam Sutera-Blok M, dan Bogor-Blok M

Rute Baru Transjabodetabek Bekasi-Dukuh Atas Segera Diresmikan

26 Juni 2025 | 12:25
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved