Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Anies Baswedan Temui Tom Lembong di Sidang Impor Gula, Ini yang Dibicarakan

by Redaksi
24 Juni 2025 | 19:02
in Hukum
anies baswedan

Foto: kompas

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terlihat berbincang santai dengan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong selama sekitar tiga menit di sela-sela skors sidang kasus dugaan korupsi impor gula, Selasa (24/6/2025).

Momen hangat itu diawali dengan pelukan, lalu Anies menyampaikan kabar gembira bahwa dirinya kini telah menjadi kakek. Putri sulungnya, Mutiara Annisa Baswedan, baru saja melahirkan bayi laki-laki pada Jumat (20/6) malam.

“Kami ini bersahabat dalam artian sesungguhnya, dan keluarga kita dekat. Saya mau cerita langsung ke Tom bahwa Tia dan Ali (suami Tia) sudah mempunyai anak,” ujar Anies di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Tom pun menyampaikan ucapan selamat atas kelahiran cucu pertama Anies.

Selain menghadiri sidang sebagai pengunjung, Anies juga menyatakan dirinya mengikuti perkembangan perkara Tom, termasuk melalui pemberitaan media. Ia berharap majelis hakim bisa memutuskan perkara secara objektif.

“Kita berharap hakim akan menjunjung tinggi nilai keadilan, […] dengan objektif tanpa tekanan dari mana pun juga. Saya yakin hakim akan memutuskan dengan mengandalkan prinsip kebenaran, kejujuran, kepastian hukum, objektivitas,” tegasnya.

Pada sidang ini, pihak Tom Lembong menghadirkan sejumlah ahli: Antoni Budiawan (Ahli Kebijakan Publik), Fitarison (Pengamat Keuangan Publik), Haula Rusdiana (Ahli Perpajakan).

Tom Lembong didakwa merugikan negara hingga Rp515 miliar dari total kerugian negara sebesar Rp578 miliar, karena menyetujui impor gula tanpa rapat koordinasi antar-lembaga. Ia didakwa melanggar Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor.

READ  Tom Lembong Heran dan Kecewa Dengan Tuntutan Jaksa
Tags: Anies Tom Lembongsidang impor gulaTom Lembong
Previous Post

KPK Periksa Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Next Post

Film Return to Silent Hill Tayang 2026, Angkat Cerita dari Gim Horor Legendaris

Next Post
Film Return to Silent Hill Tayang 2026, Angkat Cerita dari Gim Horor Legendaris

Film Return to Silent Hill Tayang 2026, Angkat Cerita dari Gim Horor Legendaris

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
jadwal-timnas-u17-indonesia-asean-2026

Jadwal Lengkap Timnas U-17 Indonesia di ASEAN U-17 2026, Laga Perdana Lawan Timor Leste!

10 April 2026 | 21:00
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
tolak-krematorium-kalideres

Warga Kalideres Geruduk Proyek Krematorium! Tolak Pembangunan di Lahan Fasum

21 Februari 2026 | 20:00
jk-resmikan-masjid-yokohama

Jusuf Kalla Resmikan Masjid As Sholihin di Yokohama

10 April 2026 | 22:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved