Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kadis PUPR Sumut Terima Rp8 Miliar dari Proyek Jalan

by Redaksi
30 Juni 2025 | 14:19
in Hukum
pupr sumut

Foto: Antara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima jatah sekitar Rp8 miliar dari perusahaan pemenang lelang proyek pembangunan jalan senilai total Rp231,8 miliar.

“Kepala Dinas akan diberikan sekitar 4-5 persen dari nilai proyek. Kalau dikira-kira ya dari Rp231,8 miliar itu, 4 persennya sekitar Rp8 miliaran,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (28/6/2025).

Topan memerintahkan pejabat pembuat komitmen, Rasuli Efendi Siregar, agar menunjuk M Akhirun Pilang (Dirut PT DNG) menjalankan proyek Jalan Sipiongot Batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot. Proses penunjukan dilakukan lewat pengaturan proses e-katalog.

KPK menemukan indikasi uang Rp2 miliar telah ditarik tunai oleh pihak perusahaan untuk dibagikan kepada berbagai pihak agar proyek bisa dimenangkan. “Kami sudah mendapatkan informasi ada penarikan uang sekitar Rp2 miliar dari pihak swasta yang kemungkinan besar uang ini akan dibagi-bagikan,” jelas Asep.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Mandailing Natal pada Kamis (26/6). Dari enam orang yang diamankan, lima orang resmi ditetapkan sebagai tersangka yakni Topan Ginting (Kadis PUPR Sumut), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut), M Akhirun Pilang (Dirut PT DNG), M Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT RN).

Kelima tersangka ditahan 20 hari pertama hingga 17 Juli 2025 di Rutan KPK, Jakarta Selatan.

READ  Dana Makan Gratis Kalibata Diduga Diselewengkan
Tags: Bobby Nasutionkadis PUPR Sumutkorupsi proyek jalan
Previous Post

Trump Desak Israel Hentikan Kasus Korupsi Netanyahu

Next Post

4 Tim Lolos ke Perempatfinal Piala Dunia Antarklub 2025, Ini Daftarnya

Next Post
piala dunia antar klub 2025

4 Tim Lolos ke Perempatfinal Piala Dunia Antarklub 2025, Ini Daftarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
hukum-percaya-feng-shui-menurut-islam

Bagaimana Islam Memandang Feng Shui?

17 Februari 2026 | 19:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Diponegoro pantas mendapat apresiasi Keraton Surakarta karena berkatnya, Keraton Yogyakarta kembali menjadi negara Uttama. Sebelumnya, kekalahan atas Perang Sepei dari sebab melawan perintah Raffles, membuat Keraton Yogyakarta dipermalukan. Sultan HB 2 dibuang dan Yogyakarta menjadi negara yang dinilai Nistha. Hal ini karena, Sultan menyerah dan kemudian ditangkap Inggris.

Catatan Kecil Dibalik Diorama Perlawanan Pangeran Diponegoro di Keraton Surakarta

28 September 2025 | 13:19
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved