Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kadis PUPR Sumut Terima Rp8 Miliar dari Proyek Jalan

by Abdullah Suntani
30 Juni 2025 | 14:19
in Hukum
pupr sumut

Foto: Antara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima jatah sekitar Rp8 miliar dari perusahaan pemenang lelang proyek pembangunan jalan senilai total Rp231,8 miliar.

“Kepala Dinas akan diberikan sekitar 4-5 persen dari nilai proyek. Kalau dikira-kira ya dari Rp231,8 miliar itu, 4 persennya sekitar Rp8 miliaran,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (28/6/2025).

Topan memerintahkan pejabat pembuat komitmen, Rasuli Efendi Siregar, agar menunjuk M Akhirun Pilang (Dirut PT DNG) menjalankan proyek Jalan Sipiongot Batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot. Proses penunjukan dilakukan lewat pengaturan proses e-katalog.

KPK menemukan indikasi uang Rp2 miliar telah ditarik tunai oleh pihak perusahaan untuk dibagikan kepada berbagai pihak agar proyek bisa dimenangkan. “Kami sudah mendapatkan informasi ada penarikan uang sekitar Rp2 miliar dari pihak swasta yang kemungkinan besar uang ini akan dibagi-bagikan,” jelas Asep.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Mandailing Natal pada Kamis (26/6). Dari enam orang yang diamankan, lima orang resmi ditetapkan sebagai tersangka yakni Topan Ginting (Kadis PUPR Sumut), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut), M Akhirun Pilang (Dirut PT DNG), M Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT RN).

Kelima tersangka ditahan 20 hari pertama hingga 17 Juli 2025 di Rutan KPK, Jakarta Selatan.

READ  KPK Tunggu Klarifikasi Bobby Terkait Jet Pribadi
Tags: Bobby Nasutionkadis PUPR Sumutkorupsi proyek jalan
Previous Post

Trump Desak Israel Hentikan Kasus Korupsi Netanyahu

Next Post

4 Tim Lolos ke Perempatfinal Piala Dunia Antarklub 2025, Ini Daftarnya

Next Post
piala dunia antar klub 2025

4 Tim Lolos ke Perempatfinal Piala Dunia Antarklub 2025, Ini Daftarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Tantangan Keamanan Siber Bagi Perusahaan Indonesia di 2026

Apa Saja Tantangan Keamanan Siber di 2026?

8 Januari 2026 | 18:00
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
KPK Periksa 4 ASN Cirebon dan Tetapkan GM Hyundai sebagai Tersangka Suap PLTU

KPK Periksa Tiga Pejabat Kejari Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek

9 Januari 2026 | 14:18
Kopi Kenangan hingga kini memiliki 1.000 gerai, baik di Indonesia maupun luar negeri. Adapun saat ini jaringan gerai Kopi Kenangan di luar negeri sudah menembus lebih dari 100 gerai. Kopi Kenangan dicatat melakukan ekspansi ke luar negeri yaitu, Malaysia pada 2022, Singapura pada 2023, dan Filipina pada 2024

Kopi Kenangan Kembali Akan Buka 100 Gerai Baru di Semester-II 2025

28 Juni 2025 | 13:27
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved