Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

MA Tolak Kasasi Helena Lim, Vonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah Tetap

by Miroji
2 Juli 2025 | 13:00
in Hukum
MA Tolak Kasasi Helena Lim, Vonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah Tetap

sumber foto: kejagung

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Helena Lim, Manajer PT Quantum Skyline Exchange, dalam kasus korupsi tata niaga timah PT Timah Tbk.

“Amar putusan: tolak,” demikian bunyi putusan Nomor 4985 K/PID.SUS/2025 yang dikutip dari laman MA, Selasa (1/7/2025).

Vonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan tetap berlaku. Putusan dipimpin Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto bersama Agustinus Purnomo Hadi dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo pada Rabu (25/6).

Helena terbukti membantu Harvey Moeis menampung hasil korupsi PT Timah sebesar Rp420 miliar dan mencuci uang dengan membeli aset mewah. Perbuatannya menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.

“Perkara saat ini sedang dalam proses minutasi,” tulis MA.

READ  Ahmad Dhani Dipolisikan Soal Penghinaan Marga Pono
Tags: Helena Limkasasi ditolakPT Timah Tbk
Previous Post

JPU dan Kuasa Hukum Saling Bantah dalam Sidang Korupsi Impor Gula

Next Post

Dirut Allo Bank Dicegah KPK ke Luar Negeri

Next Post
Sebelumnya, KPK (30/6/2025) dicatat mengumumkan nilai proyek pengadaan mesin EDC sebesar Rp 2,1 triliun dan mencegah sejumlah 13 orang untuk bepergian ke luar negeri.

Dirut Allo Bank Dicegah KPK ke Luar Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Rais Aam Desak Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ini Alasannya

Rais Aam Desak Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ini Alasannya

23 November 2025 | 10:49
KPK Periksa 4 ASN Cirebon dan Tetapkan GM Hyundai sebagai Tersangka Suap PLTU

KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp1,25 Triliun dalam Akuisisi PT JN oleh ASDP

24 November 2025 | 14:22
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved