Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah menyusun studi kelayakan (feasibility study/FS) untuk proyek elektrifikasi jalur Kereta Rel Listrik (KRL) dari Rangkasbitung ke Kota Serang, sebagai bagian dari usulan penambahan item di RPJMN. Jika semua proses berjalan lancar, pembangunan ditargetkan dimulai pada 2029.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo, RPJMN saat ini hanya mencantumkan proyek double track (jalur ganda) dari Rangkasbitung hingga Merak, tanpa elektrifikasi.
“Konsepnya di dalam RPJMN, itu muncul adalah double track dari Rangkasbitung, Serang, Merak. Setelah diskusi dengan Ditjen Perkeretaapian, kan tak muncul kata-kata elektrifikasi, karena yang ada double track. Karena double track itu tidak harus elektrifikasi,” jelas Tri, Kamis (10/7/2025).
Setelah diskusi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan PT KAI, disepakati bahwa Pemprov Banten perlu membuat kajian terpisah terkait usulan elektrifikasi.
“Teman-teman Jakarta (Ditjen Perkeretaapian) mengatakan, ‘Ini harus ada kajian yang beda. Karena yang kami kaji adalah double track, itu sudah sampai DED (Detail Engineering Design),'” ujar Tri.
Tri memperkirakan kajian tersebut akan rampung pada September 2025, lalu diusulkan ke Kementerian Perhubungan pada 2026 untuk masuk perubahan program RPJMN 2027. Jika disetujui, DED bisa dilakukan pada 2028, dan pembangunan fisik dapat dimulai pada 2029, tergantung ketersediaan anggaran.
“Kajian selesai September. Kita ajukan surat 2026, dan tak mungkin tahun berikutnya jadi DED. Hitungan saya, ini baru proses perubahan, untuk ajukan perubahan item elektrifikasi kegiatan (di RPJMN) 2027 selesai. 2028 diajukan DED oleh pemerintah pusat. Proses setelah itu dari Pusat semua. 2028 DED, 2029 mulai pembangunan kalau anggaran tersedia semuanya,” pungkasnya.