Jakarta, CoreNews.id – Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan (ADP), 39 tahun, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7) pagi. Ia ditemukan dalam kondisi wajah tertutup lakban, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau barang yang hilang.
Yang mengejutkan, ADP diketahui pernah menjadi saksi dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jepang beberapa tahun lalu.
“Almarhum pernah menjadi saksi untuk kasus TPPO yang ada di Jepang. Sudah lama kasusnya, dan setahu saya sudah selesai,” ujar Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, usai pemakaman di Bantul, Yogyakarta, Rabu (9/7/2025).
Namun Judha menegaskan agar publik tidak berspekulasi terkait keterlibatan ADP dalam kasus tersebut dengan penyebab kematiannya. “Jangan dikait-kaitkan. Kita tunggu hasil penyelidikan polisi. Kami tidak ingin berspekulasi,” lanjutnya.
ADP dikenal sebagai sosok pekerja keras dan berdedikasi tinggi, yang telah menjalankan berbagai misi kemanusiaan, termasuk evakuasi WNI dari Turki, Taiwan, hingga Iran. Ia juga dijadwalkan menjalankan tugas baru di KBRI Helsinki, Finlandia pada akhir Juli ini.
“Kami bersaksi bahwa beliau adalah orang yang baik. Tapi Allah memiliki rencana lain,” kata Judha dengan suara bergetar.
Hasil pemeriksaan awal polisi menemukan sidik jari korban pada lakban yang menutup wajahnya, namun temuan ini masih harus diuji lebih lanjut secara forensik untuk mengungkap kemungkinan penyebab kematian.
Penyelidikan masih berjalan, dan belum ada kesimpulan resmi terkait kematian ADP yang hingga kini masih menyimpan banyak misteri.