Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

MUI Jatim Haramkan Sound Horeg: Berisik, Mengganggu dan Bahaya Kesehatan

by Redaksi
15 Juli 2025 | 09:05
in Daerah
sound horeg haram

Foto: TSAQAFAH.ID

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur resmi mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan “sound horeg”, yakni perangkat audio berkekuatan besar yang biasa digunakan dalam karnaval atau hiburan keliling.

Namun, fatwa haram ini bersyarat, berlaku jika penggunaannya berlebihan, melanggar norma syariat, mengganggu ketertiban umum, atau membahayakan kesehatan.

“Penggunaan sound horeg dengan intensitas suara melebihi batas wajar sehingga dapat mengganggu dan membahayakan kesehatan, dan atau merusak fasilitas umum atau barang milik orang lain… hukumnya haram,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jatim, Sholihin Hasan, Senin (14/7/2025).

Fatwa ini dikeluarkan setelah MUI menerima petisi dari 828 warga yang menyoroti dampak buruk penggunaan sound horeg, didukung diskusi bersama dokter THT dan pengusaha sound.

Sound horeg bisa menghasilkan suara 120–135 desibel, jauh melebihi batas aman menurut WHO yang hanya 85 dB untuk paparan selama 8 jam.

“Battle sound… yang menimbulkan mudarat seperti kebisingan melebihi ambang batas dan berpotensi tabdzir serta idha’atul mal, hukumnya haram secara mutlak,” tegas Sholihin.

Namun, MUI tetap membolehkan penggunaan sound horeg untuk acara pernikahan, pengajian, selawatan, asal dilakukan secara wajar dan tidak mengandung maksiat.

MUI Jatim juga mengeluarkan rekomendasi:

  • Pemerintah daerah diminta membuat regulasi tentang penggunaan pengeras suara.
  • Kemenkumham RI diminta tidak menerbitkan legalitas (termasuk HKI) untuk sound horeg sebelum ada penyesuaian aturan.
  • Masyarakat diimbau memilih hiburan yang positif dan tidak membahayakan.
READ  Mayat Wanita Ditemukan di Cikupa Tangerang
Tags: fatwa haram sound horegMUI Jatim
Previous Post

6 Dokumen Kependudukan yang Tidak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Next Post

Pedagang Online Kena Pajak! Ini Perbandingan Aturan RI dan Negara Tetangga

Next Post
pajak pedagang online

Pedagang Online Kena Pajak! Ini Perbandingan Aturan RI dan Negara Tetangga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menilik sejarah ke belakang, Menkop Ferry menyatakan bahwa Soemitro adalah salah satu pendiri Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKPRI). Kontribusinya bagi perjalanan koperasi di Indonesia sangat besar, termasuk dalam membangun fondasi kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).

Program KDKMP Jadi Wujud Nyata Buah Pemikiran Soemitro Djojohadikusumo

5 Agustus 2026 | 11:09
multipolar-technology-elastic-observability-dell-objectscale

Multipolar Technology Dorong Operasional Digital Tangguh Lewat Observabilitas AI

5 Agustus 2026 | 10:00
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Profil Nabi Luth AS

Profil Nabi Luth AS

14 Februari 2025 | 15:57
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
pm-thailand-tawarkan-beras-daging-susu-untuk-indonesia

PM Thailand Tawarkan Beras hingga Daging ke Indonesia

4 Agustus 2026 | 14:02
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved