Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Poros Baru, Duet Sandiaga-AHY Menggema

by Abdullah Suntani
31 Agustus 2023 | 10:51
in Pemilu
Duet Sandi-AHY

Dok. Kogasma Partai Demokrat

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Sejak ‘Ancaman Kalau Tak Jadi Cawapres — Ganjar’ muncul di koalisi PDIP dan PPP, wacana poros baru yang terdiri dari PPP, Demokrat dan PKS makin menguat, duet Sandiaga Uno dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pun muncul ke publik yang dilontarkan langsung oleh sahabat Sandiaga, Miftah Sabri.

“Belakangan setelah melihat itu ada yang buat hitungan ternyata kalau PPP, Demokrat, PKS itu cukup almost (hampir) 21% (Presidential Threshold),” ungkap Miftah di acara Adu Perspektif, Rabu (30/8/2023).

Menurut Miftah, Wacana koalisi ini bisa menjadi opsi. Ia menyebut wacana ini bisa muncul karena bagi Demokrat, ketum mereka, Agus Harimurti Yudoyono (AHY) harus maju di Pilpres 2024.

“Kalau boleh kita bilang (AHY maju Pilpres) harga mati dan tentunya teman-teman di PPP sama dong, Mas Sandi juga sama beliau bergabung ke PPP dengan idealisme untuk meningkatkan perolehan legislatif,” katanya.

Karena hal ini, tentunya opsi duet Sandiaga Uno-AHY, jelas Miftah, bisa saja terjadi. “Mas Sandi harus ada tiket, harus ada di kertas suara. Kita bisa bekerja sama juga jadi itu muncul opsi Sandi-AHY,” tegasnya.

READ  Bahlil Kritik Keras Anies Soal Etika
Tags: Pilpres 2024Sandiaga Uno
Previous Post

Penghapusan Pertalite Menunggu Keputusan Pemerintah

Next Post

Bank Jago Jalin Kemitraan dengan ADVANCE.AI

Next Post
Bank Jago

Bank Jago Jalin Kemitraan dengan ADVANCE.AI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
Gambang Kromong - Ist

Gambang Kromong Warisan Musik Betawi

11 Februari 2026 | 11:21
Hutang pinjol

Utang Pinjol Tembus Rp80 T, Jawa Barat Jadi Provinsi Tertinggi

16 Juni 2025 | 16:01
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved