Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kata Puan Soal Putusan MK Pisahkan Pemilu: Itu Langgar Konstitusi

by Abdullah Suntani
15 Juli 2025 | 16:53
in Politik
ketua dpr ri

Foto: beritalima.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Ketua DPR Puan Maharani menilai bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan waktu pelaksanaan pemilu nasional dan lokal bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Semua partai politik mempunyai sikap yang sama, bahwa pemilu sesuai dengan undang-undangnya adalah dilakukan selama 5 tahun,” kata Puan di kompleks parlemen, Selasa (15/7/2025).

“Jadi, apa yang sudah dilakukan oleh MK menurut undang-undang itu menyalahi undang-undang dasar,” imbuhnya.

Sikap serupa juga disampaikan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Komaruddin Watubun, yang menilai MK telah melewati kewenangannya. “MK mestinya hanya memiliki wewenang untuk memutuskan apakah suatu undang-undang bertentangan dengan UUD atau tidak,” kata Komar.

“Putusan itu masuk ke ranah jadwal pemilu, padahal itu kewenangan DPR dan pemerintah sebagai pembentuk undang-undang,” imbuhnya.

PDIP disebut telah mengundang sejumlah pakar hukum tata negara, termasuk mantan Ketua MK Mahfud MD, untuk berdiskusi mengenai putusan ini. Namun, belum ada keputusan resmi dari fraksi PDIP, dan belum ada instruksi dari pimpinan DPR untuk segera menindaklanjuti putusan tersebut.

“Belum, belum. Pemilu juga masih jauh,” ujar Komar.

Putusan MK yang dipersoalkan tertuang dalam perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan Perludem. Dalam amar putusannya, MK meminta agar pemilu lokal (gubernur, wali kota, bupati, dan DPRD) digelar 2–2,5 tahun setelah pemilu nasional, yang meliputi presiden, DPR, dan DPD. Namun, putusan ini menuai kontroversi karena dinilai dilematis dan bertabrakan dengan sistem pemilu serentak.

READ  Raffi Ahmad Jadi Ketua Tim Pemenangan Andra-Soni di Pilgub Banten
Tags: DPR RIPuan maharaniputusan mk pisahkan pemilu
Previous Post

Kepala DLH Sukabumi Diduga Korupsi Dana Sampah

Next Post

Rasulullah Menyapa Tiga Calon Penghuni Surga: Abu Bakar, Umar, dan Utsman

Next Post
rasulullah-menyapa-tiga-calon-penghuni-surga

Rasulullah Menyapa Tiga Calon Penghuni Surga: Abu Bakar, Umar, dan Utsman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
cara-cek-penerima-bansos-cekbansos-kemensos

Cara Cek BLT Kesra Rp 900.000 dan Daftar DTKS 2025 Lewat Link Resmi Kemensos

23 Oktober 2025 | 18:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved