Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Profil Jens Raven, Mesin Gol Naturalisasi Timnas U-23 yang Cetak 6 Gol ke Brunei

by Redaksi
16 Juli 2025 | 10:50
in Olah Raga, Tokoh
Jens Raven

Foto: bolanusantara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Jens Raven kembali jadi sorotan setelah mencetak 6 gol dalam kemenangan 8-0 Indonesia U-23 atas Brunei di Piala AFF U-23 2025.

Pemain 19 tahun itu sudah lama dikenal publik sejak proses naturalisasi, yang rampung pada 3 Juni 2024. Jens lahir di Dordrecht, Belanda, 12 Oktober 2005. Ia memenuhi syarat WNI karena neneknya berasal dari Yogyakarta.

Jens sebelumnya juga tampil gemilang di tim U-19 dan U-20. Di Timnas U-19 ia bermain dalam 5 laga dengan mengemas 4 gol (vs Filipina, Timor Leste, Thailand). sedangkan di Timnas U-20, ia bermain 12 laga dengan 4 gol (vs Maladewa, Yaman, Uzbekistan). Total ia sudah mencetak 14 gol di berbagai kelompok umur Timnas.

Jens memulai karier di SV Nootdorp, lalu naik ke tim muda dan senior, sebelum bermain untuk FC Dordrecht U-21 (2023/2024, 20 laga, 6 gol). Musim depan, ia akan membela Bali United.

Ayah Jens, Bjorn Raven, adalah mantan pemain timnas Belanda U-15 dan pernah bermain di junior PSV dan Zwolle.

READ  PSG dan Barcelona Lolos ke Semifinal Liga Champions 2024/2025
Tags: Jens Ravenpiala AFF u23 2025Timnas U23
Previous Post

Kepala BGN Klaim Capaian MBG Juli 2025 Setara Penduduk Singapura

Next Post

Cerdas Hadapi Gejolak Pasar, Mirae Asset Tawarkan Solusi Investasi Pendapatan Bulanan

Next Post
mirae asset

Cerdas Hadapi Gejolak Pasar, Mirae Asset Tawarkan Solusi Investasi Pendapatan Bulanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Gedung Kemenkeu

Kementerian Keuangan Kehilangan Dividen BUMN Rp90 Triliun, Siapkan Strategi Pengganti

8 Mei 2025 | 21:00
PT Synnex Metrodata Indonesia

PT. Synnex Metrodata Indonesia Bergabung dengan Cyble Partner Network Sebagai Distributor Cyble Untuk Indonesia

19 Januari 2024 | 09:00
Sebelumnya, layanan Outward Remittance menggunakan sumber dana Poket Valas hanya tersedia melalui aplikasi myBCA.

Layanan Poket Valas ‘Outward Remittance’ BCA, Kini Bisa Dilayani di Cabang

3 Agustus 2026 | 11:36
Tak hanya berdampak pada tekanan darah, kebiasaan makan mi instan larut malam juga dapat mengganggu kualitas tidur dan memengaruhi kerja hormon yang mengatur siklus tidur serta metabolisme tubuh. Di mana efeknya bahkan bisa dirasakan keesokan hari, mulai dari sakit kepala saat bangun tidur, tubuh terasa lelah, hingga tekanan darah yang tetap tinggi.

Makan Mi Instan Larut Malam Berdampak Buruk Bagi Kesehatan

5 Juni 2026 | 13:08
Persis Siap Ajukan Izin Pengolahan Tambang

Persis Siap Ajukan Izin Pengolahan Tambang

7 Juni 2024 | 13:51
Melalui fatwa tersebut pula, Fatwa MUI merekomendasikan untuk menghukum berat terhadap pelaku sodomi, lesbi, gay, serta aktivitas seks menyimpang lainnya yang dapat berfungsi sebagai zawajir dan mawani, (membuat pelaku menjadi jera dan orang yang belum melakukan menjadi takut untuk melakukannya).

Pemerintah Dilarang Legalkan Komunitas LGBT

26 Juni 2026 | 11:21
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved