Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Usai Bebas, Tom Lembong Laporkan Majelis Hakim ke MA dan KY

by Abdullah Suntani
5 Agustus 2025 | 08:46
in Hukum
Impor Gula tom lembong

Foto: Suara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong resmi melaporkan majelis hakim yang memvonisnya 4,5 tahun penjara ke Mahkamah Agung (MA). Langkah ini diambil sebagai bentuk kritik dan dorongan evaluasi proses peradilan.

“Kita ingin ada evaluasi, kita ingin ada proses apa namanya sebagai bentuk kritik ya dan dilakukan evaluasi agar ke depan tidak terjadi ini proses, karena siapapun bisa loh diperlakukan seperti ini. Nah, ini yang Pak Tom tidak ingin. Nah, dia merasa selama prosesnya dia dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai putusan dia di-backup sama masyarakat,” ujar pengacara Tom, Zaid Mushafi, di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (4/7/2025).

Zaid menilai majelis hakim tidak profesional dan terkesan mencari-cari kesalahan kliennya. “Jadi gini, seluruh majelis hakim yang memutus perkara Pak Tom ini karena tidak ada dissenting di situ adalah kita laporkan semuanya tentu. Namun yang menjadi catatan adalah ada salah satu hakim anggota yang menurut kami selama proses persidangan itu tidak mengedepankan presumption of innocent. Dia tidak mengedepankan asas itu. Tapi mengedepankan asas presumption of guilty,” katanya.

Menurut Zaid, proses peradilan seharusnya tidak membuat terdakwa dianggap bersalah sejak awal. “Jadi Pak Tom ini seolah-olah memang orang yang udah bersalah tinggal dicari aja alat buktinya. Padahal tidak boleh seperti itu proses peradilan,” tambahnya.

Zaid menegaskan pelaporan ini bukan balas dendam, melainkan upaya perbaikan sistem hukum. Selain ke MA, laporan juga dilayangkan ke Komisi Yudisial (KY). “Ingin ada evaluasi, dia ingin ada koreksi. Agar apa? Agar keadilan dan kebenaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia ini bisa dirasakan oleh semuanya,” ujarnya.

READ  Feri Amsari Tuding Presiden Prabowo Lakukan Intervensi terhadap Kekuasaan Kehakiman

Tak berhenti di situ, pihaknya juga berencana melaporkan tim auditor BPKP yang menghitung kerugian negara terkait kasus korupsi impor gula ke Ombudsman dan BPKP. “Proses audit ini adalah kunci di penjaranya seseorang ya, di penjaranya Pak Tom Lembong ini. Itu salah satu kuncinya itu adalah audit BPKP yang menyatakan telah timbul kerugian keuangan negara,” kata Zaid.

Sebelumnya, Tom Lembong bebas dari Rutan Cipinang pada Maret 2025 setelah mendapat abolisi dari pemerintah. Ia mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan pimpinan DPR RI. Saat keluar, ia didampingi istrinya, Ciska Wihardja, dan mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

Tags: abolisi tom lembongMahkamah Agung
Previous Post

Jajaran Manajemen Bank Mandiri Dirombak Pasca RUPSLB 2025

Next Post

Ramai Fenomena Pengibaran Bendera One Piece di Indonesia, Kenapa Dilarang?

Next Post
alasan-larangan-bendera-one-piece-ancaman-hukuman

Ramai Fenomena Pengibaran Bendera One Piece di Indonesia, Kenapa Dilarang?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 11:12
top-human-capital-awards-2025-talent-mobility-hcms

TOP Human Capital Awards 2025: Ajang Apresiasi dan Pembelajaran Human Capital Terbesar di Indonesia

11 Agustus 2025 | 17:00
semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00

POPULER

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, BPR Eks Bapas Jateng-DIY Jadi Tuan Rumah Media Visit Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, BPR Eks Bapas Jateng-DIY Jadi Tuan Rumah Media Visit Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025

20 Agustus 2025 | 10:36
Sharing Session Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025: SDM Unggul Jadi Kunci Daya Saing BPR

Sharing Session Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025: SDM Unggul Jadi Kunci Daya Saing BPR

20 Agustus 2025 | 16:05
petugas haji

Indonesia Dapat Tambahan Kuota 2.210 Petugas Haji

14 April 2025 | 09:25
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Budaya GRC Jadi Pondasi BPR Tangguh dan Berkelanjutan, Pesan Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025

Budaya GRC Jadi Pondasi BPR Tangguh dan Berkelanjutan, Pesan Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025

20 Agustus 2025 | 22:22
IBTE 2025 Resmi Dibuka Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Produk Bayi dan Mainan

IBTE 2025 Resmi Dibuka Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Produk Bayi dan Mainan

20 Agustus 2025 | 20:46
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved