Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kuota Internet Tak Terpakai Disarankan Dialihkan Jadi Program CSR

by Teguh Imam Suyudi
7 Agustus 2025 | 09:00
in Tekno
peraturan-kuota-internet-hangus-rugikan-konsumen-saran-pemerintah-operator

Ilustrasi Kartu Perdana (Foto: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kelompok Pengguna Telekomunikasi Indonesia (IDTUG) mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo), Kementerian Keuangan, serta operator telekomunikasi untuk segera mencari solusi atas polemik kuota internet hangus yang merugikan konsumen.

Chairman IDTUG, Nurul Y Setyabudi, mengusulkan agar sisa kuota yang tidak terpakai dialihkan menjadi program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dapat mengurangi Pajak Penghasilan (PPh) bruto.

Kerugian Besar bagi Konsumen

Nurul menyebut, kuota yang hangus setiap tahunnya menyebabkan kerugian hingga Rp63 triliun bagi konsumen. “Ini adalah ketidakadilan. Masyarakat sudah membayar, tetapi kuota yang tidak terpakai justru menjadi limbah digital,” ujarnya di Jakarta, Senin (4/7/2025).

Solusi Win-Win: Donasi Digital

IDTUG mengusulkan agar kuota sisa dialihkan untuk kepentingan sosial, seperti:

  • Sekolah di daerah terpencil
  • Pusat belajar masyarakat
  • Program literasi digital

Beberapa operator seperti XL Axiata (Gerakan Donasi Kuota) dan Optus Australia (Donate Your Data) telah menerapkan konsep serupa.

Tantangan Implementasi

Meski menjanjikan, beberapa tantangan perlu diatasi, antara lain:

  1. Valuasi aset digital – Perlu standar penghitungan kuota untuk tujuan pajak.
  2. Kerangka hukum – Perlu revisi PMK No. 254/2010 dan PMK No. 90/2020 untuk mengakomodasi donasi digital.
  3. Privasi dan transparansi – Perlunya persetujuan konsumen dan sistem pelaporan yang akuntabel.

Rekomendasi IDTUG

  1. Regulasi jelas – Pemerintah perlu membuat aturan khusus donasi digital.
  2. Komisi CSR Digital Nasional – Untuk mengawasi distribusi kuota donasi.
  3. Kolaborasi lintas sektor – Libatkan Kominfo, Kemenkeu, operator, dan lembaga konsumen.

“Ini momentum menciptakan ekosistem telekomunikasi yang adil dan inklusif,” tegas Dr. M Jumadi, Sekjen IDTUG.

Dengan solusi ini, kuota hangus tak lagi merugikan, tetapi justru menjadi kontribusi nyata bagi pemerataan akses internet di Indonesia.

READ  GWM Tank 300 Diesel, Mobil SUV Powerful Diesel Diluncurkan di Indonesia

Tags: CSR telekomunikasidonasi digitalIDTUGkuota internet hangus
Previous Post

Tok! Tarif Impor Trump 19 Persen Resmi Berlaku Hari Ini

Next Post

Seret Menag, Ini Kronologi Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Jokowi

Next Post
jamaah haji indo

Seret Menag, Ini Kronologi Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
Iko Uwais Debut Sutradara Lewat Film ‘Timur’ yang Diangkat dari Operasi Mapenduma

Iko Uwais Debut Sutradara Lewat Film ‘Timur’ yang Diangkat dari Operasi Mapenduma

3 Oktober 2025 | 16:28
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Kuota Haji

3 Oktober 2025 | 16:09
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved