Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Begini Cara ‘Mata Elang’ Lacak Nomor Polisi Kendaraan yang Diincar

by Teguh Imam Suyudi
8 Agustus 2025 | 07:00
in Hukum
Sepeda Motor Listrik

Ilustrasi Sepeda Motor Listrik (Foto Dokumentasi PDI Perjuangan Jawa Timur)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id Kasus penganiayaan oleh debt collector (mata elang) berinisial VMA di Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengungkap cara mereka melacak kendaraan yang menunggak kredit. Pelaku menggunakan aplikasi khusus untuk memantau nomor polisi sebelum melakukan penarikan paksa.

Aplikasi Pelacak Nomor Polisi yang Dibeli Debt Collector

Menurut AKP Kiki Tanlim, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, VMA dan rekan-rekannya membeli sebuah aplikasi pelacak kendaraan untuk menemukan motor yang memiliki tunggakan kredit.

“Mereka membeli aplikasi, lalu nongkrong di pinggir jalan untuk memeriksa pelat nomor motor yang lewat. Jika terdeteksi tunggakan, langsung dikejar,” jelas Kiki, dikutip dari pemberitaan sejumlah media nasional, 7/08/2025.

Setelah berhasil mengambil motor yang menunggak, debt collector mendapat fee dari perusahaan pembiayaan. Besaran fee bervariasi tergantung kesepakatan.

Kronologi Penganiayaan oleh ‘Mata Elang’

VMA dan tiga rekannya viral di media sosial setelah melakukan penarikan paksa dan penganiayaan terhadap seorang pengendara motor di Kelapa Gading pada Rabu (30/7/2025).

“Ada cekcok, lalu VMA menendang korban di bagian bahu,” ujar Kiki.

Korban telah menjalani visum et repertum untuk memeriksa lukanya. Hasilnya masih ditunggu.

Pelaku Ditangkap, Penyidikan Berlanjut

VMA ditangkap di SPBU Jalan Abdul Muis, Tanah Abang, pada Senin (4/8/2025). Polisi masih mendalami:

  • Sumber aplikasi pelacak yang digunakan.
  • Jaringan debt collector lainnya.
  • Perusahaan pembiayaan yang mempekerjakan mereka.

Waspada! Ini Ciri-Ciri Debt Collector Nakal

  • Memakai aplikasi ilegal untuk lacak kendaraan.
  • Melakukan penarikan dengan kekerasan.
  • Tidak menunjukkan surat resmi penagihan.

READ  KPK Periksa PNS Sumut Gustav Reynold Tampubolon Terkait Korupsi Proyek Jalan
Tags: aplikasi pelacak kendaraankasus penganiayaan Kelapa Gadinglacak nomor polisimata elang debt collector
Previous Post

Kecepatan Nozzle Ternyata Tak Pengaruhi Takaran BBM

Next Post

Istana Bantah Keraguan Soal Data Pertumbuhan Ekonomi

Next Post
hasan nasbi mundur

Istana Bantah Keraguan Soal Data Pertumbuhan Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Ilustrasi Pekerja Kantoran

Resmi! Mulai 1 April, Pemerintah Wajibkan ASN WFH Setiap Jumat dan Batasi Penggunaan BBM

31 Maret 2026 | 21:00
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
tni-status-siaga-1

Tiga Putra Terbaik Indonesia Gugur di Misi Perdamaian, Ini Tuntutan Tegas RI ke PBB

31 Maret 2026 | 20:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved